Kompas TV nasional peristiwa

Fakta 64 Kepsek Mengundurkan Diri: Tak Nyaman Kelola Dana BOS karena Diperas Aparat Hukum

Kompas.tv - 16 Juli 2020, 08:49 WIB
fakta-64-kepsek-mengundurkan-diri-tak-nyaman-kelola-dana-bos-karena-diperas-aparat-hukum
Ilustrasi: Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Bekasi, Senin (13/7/2020). Fakta 64 Kepsek Mengundurkan Diri: Tak Nyaman Kelola Dana BOS karena Diperas Aparat Hukum (Sumber: KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)
Penulis : Fadhilah

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ramai-ramai mengundurkan diri. Jumlahnya bahkan mencapai 64 orang.

Pengunduran diri kepala sekolah (kepsek) ini terkait persoalan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Hal itu diakui Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibrahim Alimin.

Berikut fakta-fakta 64 kepsek SMP Inhu, Riau, ramai-ramai mengundurkan diri yang dirangkum Kompas.tv, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga: 64 Kepsek Inhu Ramai-Ramai Mengundurkan Diri karena Diperas Oknum Penegak Hukum

Kadisdik Terkejut

Plt Kadisdik Inhu Ibrahim Alimin mengaku terkejut adanya 64 kepsek di Kabupaten Inhu mengundurkan diri.

Menurut dia, pada Selasa kemarin ada 6 orang kepala sekolah SMP yang mewakili datang ke Dinas Pendidikan Inhu. Mereka saat itu membawa map dalam jumlah banyak yang berisi surat pengunduran diri.

"Dalam audiensi menyatakan bahwa mereka semua mengundurkan diri. Saya selaku kepala dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani," sebut Ibrahim.

Mundur karena Diperas

Ibrahim kemudian bertanya kepada perwakilan kepsek mengenai alasan pengunduran diri tersebut.

"Alasan mengundurkan diri, karena mereka mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman mengelola dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Sementara mereka mengelola dana BOS kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta dan ada Rp 200 juta per tahun," ungkap Ibrahim.

Sebagian dari mereka mengaku tak nyaman mengelola BOS karena sering diperas oleh oknum aparat penegak hukum. Karena tidak nyaman, para kepala sekolah meminta menjadi guru biasa.

Baca Juga: Viral Sekolah Disulap Jadi Hotel di Tengah Pandemi

Belum Disetujui

Plt Kadisdik Inhu Ibrahim Alimin mengaku menerima surat pengunduran diri 64 kepsek pada Selasa (14/7/2020) siang.

Namun, hingga kini belum belum ada keputusan apakah pengunduran diri kepsek tersebut dikabulkan atau tidak.

"Surat pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP ini akan saya teruskan ke bupati. Tapi, apakah disetujui atau tidak tergantung kepada bupati nantinya," kata Ibrahim dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

Meski demikian, Ibrahim meminta para kepala sekolah tetap bekerja sebelum keluarnya surat bebas tugas.

Diminta Tetap Bekerja

Menurutnya, saat ini masih banyak pekerjaan di sekolah yang mesti diselesaikan. Apalagi tahun ajaran baru 2020/2021 sudah dimulai 13 Juli 2020 kemarin di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi saya minta mereka tetap bekerja sebelum keluar surat pembebasan tugas, karena ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani. Apalagi sekarang situasi tidak normal karena Covid-19, jadi kasihan anak-anak kita," kata Ibrahim.

Terlepas dari semua itu, Ibrahim mengaku menyerahkan semua itu kepada para kepala sekolah. Namun, dia berharap untuk saat ini kepala sekolah tetap bekerja sampai surat keputusan dikeluarkan.

"Saya meminta kepada mereka tetap bekerja seperti biasa sampai ada keputusan Pak Bupati menerima atau tidak pengunduran diri mereka," jelas Ibrahim.

Baca Juga: Terkendala Teknologi, Siswa ke Sekolah Seminggu Sekali

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x