Kompas TV nasional berita kompas tv

Tetapkan 2 Tersangka, Polisi Kejar Mucikari Artis FTV Inisial 'HH'

Kompas.tv - 16 Juli 2020, 08:30 WIB

KOMPAS.TV - Polrestabes Medan Sumatera Utara, menetapkan 2 orang sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan seorang artis muda berinisial HH.

2 orang yang menjadi tersangka itu adalah R dan J yang diduga menjadi mucikari.

Satu tersangka, berporfesi pengemudi taksi online berperan mengurus kebutuhan HH, selama di Kota Medan, dirinya mengaku mendapat imbalan dari tersangka kedua yang diduga mucikari sebanyak 4 juta rupiah.

Sementara, tersangka kedua, seorang fotografer di Jakarta yang diduga berperan sebagai mucikari tengah dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: Artis HH Minta Maaf Kepada Sejumlah Pihak

Sebelumnya, R diamankan di lobi salah satu hotel di Medan pada hari minggu lalu. R kemudian menyebut artis HH sedang bersama A di salah satu kamar.

R dijerat dengan pasal 2 Undang-Undang tindak pidana perdagangan orang. R terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sementara itu, J saat ini masih diburu polisi, polisi mengatakan J dan HH sering bertemu di salah satu kafe saat di Jakarta.
Aktris dan selebgram HH yang terjerat kasus prostitusi online, tetap berstatus sebagai saksi. Ia pun meminta maaf, kepada sejumlah pihak.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x