Kompas TV nasional peristiwa

Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Hari Ini, Mendikbud Ingatkan Protokol Kesehatan Meski Zona Hijau

Kompas.tv - 13 Juli 2020, 06:55 WIB
tahun-ajaran-baru-2020-2021-dimulai-hari-ini-mendikbud-ingatkan-protokol-kesehatan-meski-zona-hijau
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat meninjau persiapan SMAN 4 Kota Sukabumi untuk pembelajaran tatap muka di Sekolah, Rabu (08/07/2020). (Sumber: Dok. Disdik Jabar)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai hari ini, Senin, 13 Juli 2020. 

Sejumlah wilayah masih dilarang menggelar pembelajaran tatap muka dan beralih pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Namun begitu, ada sekitar 104 kota/kabupaten di zona hijau Covid-19 sudah diizinkan menerapkan pembelajaran tatap muka di kelas.

Status daerah zona hijau sendiri ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka di 104 Kabupaten/Kota Mulai Besok

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, meski berada di zona hijau dan menerapkan pembelajaran tatap muka, sekolah tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

"Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik. Itu kuncinya," seperti disampaikan Mendikbud dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020).

Meski berada di zona hijau, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerahkan pertimbangan pembelajaran tatap muka sekolah kepada kepala daerah, kepala sekolah, hingga orang tua siswa.

Ketiga pihak ini memiliki hak untuk menentukan apakah sekolah terkait layak atau tidak menyelenggarakan kegiatan belajar secara tatap muka.

Nadiem menegaskan, pihak kepala daerah dan kepala sekolah harus menyakinkan orang tua bahwa protokol kesehatan sekolah sudah siap untuk para siswa.

Sebaliknya orang tua juga bisa menolak pembelajaran langsung terhadap anaknya jika tidak yakin dengan protokol kesehatan yang akan diterapkan sekolah.

"Menurut kami, prinsip dasar itu adalah haknya orang tua,” imbuhnya.

Saat ini Kemendikbud terus melakukan monitoring terhadap kesiapan sekolah di zona hijau yang akan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Termasuk penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menyiapkan sarana dan prasarana dalam penerapan protokol kesehatan di sekolah.

"BOS yang sudah sampai ke rekening sekolah itu boleh digunakan secara fleksibel untuk persiapan protokol kesehatan ini. Ini benar-benar kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah,” ucap Nadiem.

Baca Juga: Dikritik Soal Efektivitas Pembelajaran Jarak Jauh, Nadiem Bilang Tak Ada Opsi Lain

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Maaruf Amin meninjau kesiapan satuan pendidikan di Kota Sukabumi yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka pasca-Covid-19. (Sumber: Dok. Disdik Jabar)

104 Kota/Kabupaten Diizinkan Sekolah Tatap Muka

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, saat ini sudah ada sebanyak 104 kota/kabupaten yang masuk zona hijau yang bisa mulai pendidikan tatap muka.

Namun pemberlakukan peraturan tersebut diperuntukan untuk sekolah menengah, yaitu di SMP dan SMA.

Adapun untuk sekolah dasar (SD) baru akan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik di SMP dan SMA.

“Kami mengutamakan dulu jenjang yang lebih dewasa untuk memastikan penjagaan jarak dan disiplin social distancing bisa terjadi,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (11/7/2020).

“Bulan setelah ini SD baru diperbolehkan tatap muka, baru dua bulan lagi PAUD di perbolehkan tatap muka,” sambungnya.

Baca Juga: Daftar 104 Kota/Kabupaten yang Sudah Diizinkan Sekolah Tatap Muka di Kelas

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x