Kompas TV nasional peristiwa

Tagihan Listrik Gila-gilaan, Bupati Probolinggo hingga Chef Arnold Protes Keras PLN

Kompas.tv - 12 Juli 2020, 11:57 WIB
tagihan-listrik-gila-gilaan-bupati-probolinggo-hingga-chef-arnold-protes-keras-pln
Ilustrasi meteran listrik. Tagihan Listrik Gila-gilaan, Bupati Probolinggo hingga Chef Arnold Protes Keras ke PLN. (Sumber: (Pixaby)
Penulis : Fadhilah

"Pada Maret dan April petugas tidak membaca meteran karena awal pandemi. Ketika pembacaan meteran mulai lagi bulan Juni itu, ada akumulasi tagihan meteran listrik sehingga terasa lonjakan di bulan Juni itu," kata Gery, Sabtu (11/7/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kabar Baik! PLN Perpanjang Kebijakan Subsidi Listrik sampai September

Sudah Sesuai Stand Meter

Gery juga menjelaskan, tagihan di kediaman Bupati Tantri di bulan Juni lonjakannya sekitar Rp 2 jutaan telah sesuai dengan hitungan akumulasi itu setelah dicocokan dengan meteran fisik yang ada di rumah Tantri, ternyata sesuai.

"Rumah pribadi Ibu Tantri juga dapat skema perlindungan lonjakan listrik. Jadi 40 persennya dibayar di bulan Juni, lalu 60 persennya dibayar dengan diangsur," ucap Gery.

Sementara itu, Chef Arnold di akun Twitter-nya juga menjelaskan, pihaknya PLN telah menjelaskan soal keluhannya itu. Dirinya tetap harus membayar jumlah tagihan listrik yang mencapai Rp 10 juta.

“Ok kita sudah damai...thank you pelayanannya dan penjelasan ente @pln_123. Cepet & gesit....dan team di Surabaya makasih...JADI SAYA HARUS TETAP BAYAR,” tulis Arnold.

Baca Juga: Cegah Tagihan Listrik Melonjak! Jangan Lupa Kirim Foto Meteran ke PLN, Begini Caranya

Ilustrasi: listrik PLN. (Sumber: dok PLN))

YLKI: Adukan ke PLN Langsung jika Ada Keluhan

Menanggapi maraknya keluhan masyarakat soal tagihan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), meminta PLN lebih intensif memberi penjelasan dan solusinya.

"Sosialisasi bertujuan sehingga masyarakat mengerti duduk persoalan dan penyebab yang terjadi, plus mengetahui apa yang harus dilakukannya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, Minggu (7/6/2020).

Sementara itu, YLKI juga mendorong masyarakat untuk segera melapor ke call center PT PLN bila mengalami masalah tagihan listrik.

Pelaporan bisa dilakukan via call center 123 atau kanal media sosial yang dimiliki PLN. Sebelum melaporkan, ada baiknya konsumen melakukan pengecekan terlebih dahulu kewajaran pemakaian listriknya.

Baca Juga: Soal Ancol, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta: Bukan Reklamasi, tapi Perluasan Daratan

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x