Kompas TV nasional berita kompas tv

8 Fakta Pendekatan High Level Yasonna Laoly Tangkap Maria Pauliine

Kompas.tv - 9 Juli 2020, 12:50 WIB
8-fakta-pendekatan-high-level-yasonna-laoly-tangkap-maria-pauliine
Menkumham Yasonna Laoly bertemu Maria Pauline Lumowa di dalam pesawat (Sumber: Istimewa)
Penulis : Ade Indra Kusuma

JAKARTA, KOMPASTV - Setelah hampir 17 tahun buron, Maria Pauline Lumowa, satu dari 11 orang yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 1,2 triliun bakal segera diproses hukum.

“Setelah kembali ke Indonesia, Maria Pauline Lumowa akan menghadapi proses hukum atas dugaan melakukan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup,” kata Yasonna Laoly.

Seperti diketahui pagi ini, Maria Pauline Lumowa tiba di tanah air setelah upaya ekstradisi dengan pendekatan level tinggi kepada berbagai pihak di Serbia.

Berikut 8 poin fakta kronologi penangkapan yang ditempuh Yasonna Laoly dalam mengekstradisi Maria Pauline dari Serbua, seperti mengutip siaran pers yang diterima KompasTV, Kamis (9/7/2020).

1. Dipimpin Yasonna Laoly

Delegasi RI dipimpin langsung oleh Menkumham Prof. Yasonna H. Laoly dengan didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar berhasil mengembalikan Maria Pauliene Lumowa ke Indonesia setelah buron selama hampir 17 tahun.

2. Libatkan banyak instansi

Menkumham melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum selaku otoritas pusat menerima penyerahan Maria Pauliene Lumowa dari National Central Bureau (NCB) Interpol Serbia untuk dibawa ke Indonesia guna menghadapi proses hukum. Adapun delegasi RI terdiri dari lintas Kementerian/Lembaga seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara dan Kementerian

3. Pendekatan "high level"



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x