Kompas TV nasional berita kompas tv

Dalang Teror Diskusi UGM Belum Terungkap, Penegak Hukum Dinilai Bermasalah

Kompas.tv - 12 Juni 2020, 05:10 WIB
dalang-teror-diskusi-ugm-belum-terungkap-penegak-hukum-dinilai-bermasalah
Ilustrasi: Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Fadhilah

Diskusi tersebut kemudian berganti judul menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.

Panitia menegaskan tema dan kegiatan yang dilakukan tidak berkaitan dengan aksi makar atau gerakan politis lainnya. Kegiatan yang dilakukan murni bersifat akademis.

Baca Juga: Jubir Presiden: Pembatalan Diskusi Akademik Tidak Ada Hubungannya Dengan Istana

Butuh Intervensi Jokowi

Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung menyayangkan tidak ada sikap dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penghentian diskusi di kampus tersebut.

Menurut Rocky, Presiden Jokowi seharusnya bisa menegaskan kepada publik bahwa kampus merupakan wadah dalam mengeluarkan kebebasan berpendapat.

Hal ini sebagai arah pemerintah agar pelarangan diskusi dan berpendapat tidak terjadi kembali.

Rocky sependapat jika Presiden tidak boleh ikut campur dalam konteks kriminalitas.

Namun dalam kebebasan berpendapat yang diatur dalam UUD 1945, presiden dapat melakukan intervensi.

"Soal HAM itu bukan soal intervensi atau tidak intervensi, presiden sebagai kepala eksekutif dan kepala negara harus public address bahwa kampus itu bebas mengucapkan apa saja, termasuk mencaci maki presiden," ujar Rocky saat diskusi bertema Jokowi dan Masa Depan Demokrasi yang ditanyangkan langsung di program Rosi, KompasTV, Kamis (11/6/2020).

Lebih lanjut, Rocky menilai tidak adanya pernyataan Presiden Jokowi secara tidak langsung telah mengesahkan dan mengamini pandangan bahwa rezim Jokowi telah melakukan pengekangan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. Terutama di dalam kampus. 

Menurutnya memang tidak ada campur tangan istana langsung dalam hal tersebut. Namun, Presiden Jokowi dapat intervensi dalam pelanggaran HAM dalam pelarangan diskusi tersebut.

"Berbicara itu adalah bagian tertinggi dari hak asasi. Presiden tidak kasih aura yang membuat orang, kampus terutama berfikir bahwa jangan melarang mahasiswa. Faktanya tidak ada satupun keterangan dari presiden," ujar Rocky.

Baca Juga: Komnas HAM: Teror Diskusi di UGM Mencederai Kebebasan Akademik

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x