Kompas TV nasional berita kompas tv

Fase New Normal Bisa Saja Dihentikan jika Muncul Gelombang Kedua Corona

Kompas.tv - 27 Mei 2020, 20:15 WIB
fase-new-normal-bisa-saja-dihentikan-jika-muncul-gelombang-kedua-corona
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya, fase tatanan new normal ini nantinya bisa saja dihentikan jika terjadi gelombang kedua penularan Covid-19. (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia akan memasuki tatanan kehidupan baru (new normal) dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

Namun fase tatanan new normal ini nantinya bisa saja dihentikan jika terjadi gelombang kedua penularan Covid-19.

"Kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua) maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat kabinet terbatas lewat video conference, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: Jokowi Minta Jajarannya Sosialisasikan New Normal Secara Masif

Oleh karena itu, Airlangga menegaskan, kehadiran aparat TNI-Polri di tempat umum sangat penting untuk menertibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Misalnya memastikan masyarakat menggunakan masker, menjaga jarak, dan membatasi jumlah orang dalam satu tempat.

"Di tempat-tempat tersebut bisa dijaga disiplin dari masyarakat sehingga tidak terjadi secondary wave," kata dia.

Kerahkan 340.000 Personel TNI/Polri

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sebanyak 340.000 personel TNI-Polri akan dikerahkan untuk persiapan tatanan new normal selama pandemi Covid-19.

"Anggota (TNI) Polri yang akan dilibatkan 340.000," ujar Hadi Tjahjanto saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai meninjau kesiapan prosedur new normal di stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).

Hadi mengatakan, sebanyak 340.000 personel itu akan dikerahkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang sudah diputuskan.

Keempat provinsi yang dimaksud, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo. 

Ada 1.800 objek yang akan dijaga di empat provinsi tersebut. 

Baca Juga: Persiapan New Normal, Panglima TNI dan Kapolri Kerahkan 340.000 Personel

Hadi menyebut, personel TNI-Polri akan memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19), seperti memakai masker dan menjaga jarak fisik. 

Selain itu, kapasitas ruang publik atau tempat umum juga akan dibatasi. 

"Misalnya mal yang kapasitasnya 1.000, kita batasi hanya 500," kata Hadi. 

Dengan kehadiran personel TNI-Polri di ruang publik, diharapkan masyarakat lebih tertib dan taat dalam mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Baca Juga: Jawa Timur Jadi Perhatian Serius, Jokowi: Ini Betul-Betul Saya Minta

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x