Kompas TV nasional kompas pagi

Tidak Bisa Naik KRL Tanpa Surat Tugas, Penumpang Protes

Kompas.tv - 14 Mei 2020, 10:45 WIB
Penulis : Merlion Gusti

DEPOK, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mulai mewajibkan surat tugas bagi pekerja, pengguna KRL.

Calon penumpang yang tidak membawa surat tugas, tidak diizinkan naik KRL. Sejumlah penumpang pun protes.

Aksi protes penumpang KRL terjadi di pos pemeriksaan surat tugas Stasiun Depok Baru.

Calon penumpang mencoba memaksa masuk ke dalam stasiun. Adu mulut pun tak terhindarkan.

Tak lama kemudian, situasi bisa terkendali.

Petugas tetap meminta calon penumpang KRL menunjukan surat tugasnya. 

Sejak pemeriksaan digelar, sedikitnya 20% calon penumpang tidak bisa menunjukkan surat tugas kerja.

Petugas mempersilakan warga yang tidak membawa surat tugas, untuk menggunakan transportasi lain. 

Sejumlah calon penumpang mengaku belum mengetahui aturan untuk membawa surat tugas saat naik KRL. 

Mereka ada yang kembali pulang atau melanjutkan perjalanan dengan bus.

Sebelumnya, pemeriksaan surat tugas sebagai syarat penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat, masih sebatas sosialisasi.

Pemerintah kota Depok melalui petugas Dinas Perhubungan belum melakukan penindakan. Meski demikian petugas tetap memeriksa syarat dan kelengkapan penumpang sebelum naik KRL.

Bagi penumpang yang tidak membawa surat tugas masih diperbolehkan naik KRL, namun mereka diingatkan agar mengurus surat tugas dari tempat kerja sebagai syarat naik kereta pada esok hari.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x