Kompas TV nasional berita kompas tv

Begini Kronologi Meninggalnya Johny Indo

Kompas.tv - 26 Januari 2020, 16:49 WIB
begini-kronologi-meninggalnya-johny-indo
Johny Indo, bos Kelompok Pachinko yang sempat membuat heboh Indonesia sekitar tahun 1979 memberikan motivasi bagi 30 Bekas Warga Binaan Lapas di Bengkulu (Sumber: kompas.com/Firmansyah)
Penulis : Abdur Rahim

Aktor Johny Indo meninggal dunia pada Minggu (26/1/2020).

Johny meninggal sekitar pukul 07.45 WIB di rumahnya.

Hal ini dibenarkan oleh sang cucu, Santa.

Menurut Santa, sebelum meninggal Johny terlihat sulit bernafas. 

Awalnya, keluarga mengira Johny hanya masuk angin. Oleh karena itu, keluarga langsung memijit Johny. 

“Tadi pagi pas mau dimandiin, di rumah, napasnya mulai engap-engapan. Dipikir masuk angin, jadi dipijitin,” kata Santa saat dihubungi wartawan pada Minggu (26/1/2020).

Sebelum meninggal, Johny Indo sempat menjalani operasi hernia. Usai melakukan operasi, kondisi kesehatan Johny mulai tidak stabil. 

. “Dia sakitnya cuma hernia sama jatuh. Habis operasi hernia itu kurang lebih sebulan. Karena anak-anaknya kerja, dia mungkin di rumah mau ambil apa-apa jatuh. Mulai dari situ enggak bisa bangun, sakit,” tutur Santa. 


Johny Indo lahir di Garut pada tanggal 6 November 1948.

Ia dikenal sebagai perampok toko emas di Jakarta dan sekitarnya pada tahun 1970an.

Salah satu aksi yang paling terkenal yang ia lakukan adalah merampok toko emas Cikini, Jakarta Pusat di tahun 1979.
Ia melakukan aksi rampok tersebut pada siang hari bersama kelompoknya yang bernama Pachinko (Pasukan China Kota).
Akibat dari perbuatannya, Ia pernah dipenjara selama 14 tahun di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

 

Setelah keluar dari penjara, Johny sempat bermain dalam film yang mengangkat kisah dirinya sendiri dalam film yang berjudul Johny Indo pada tahun 1987.
Tak hanya itu, Johny juga sempat membintangi sejumlah film Indonesia.
Salah satu film yang terkenal adalah Badai Jalanan.
Film ini sempat melambungkan namanya di dunia hiburan tanah air.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x