Kompas TV nasional berita kompas tv

Data Sementara 1.317 Rumah Rusak Berat Akibat Banjir dan Longsor

Kompas.tv - 6 Januari 2020, 13:18 WIB
data-sementara-1-317-rumah-rusak-berat-akibat-banjir-dan-longsor
Sungai Ciberang meluap dan menerjang sejumlah desa di Lebak, Banten (Sumber: BPBD Banten)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga 4 Januari 2020 sebanyak 1.317 rumah rusak berat akibat bencana banjir dan longsor yang disebabkan hujan intensitas tinggi disertai angin kencang sejak 31 Desember 2019 lalu.

Selain rumah bencana di awal tahun ini juga merusakkan fasilitas umum, tempat peribadatan dan jembatan. Seperti 3 fasilitas pendidikan rusak ringan dan 2 rusak sedang. Kemudian 2 fasilitas peribadatan rusak sedang, 24 jembatan mengalami rusak berat serta 5 fasilitas umum rusak berat.

"Data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 4 Januari 2020 tercatat sebanyak 1.317 rumah rusak berat, 7 rumah rusak sedang dan 544 rumah rusak ringan. Sementara itu korban jiwa sebanyak 60 orang," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, melalui keterangan pers, Senin (6/1/2020).

Agus Wibowo menambahkan sejauh ini ada 12 daerah yang menetapkan status tanggap darurat akibat bencana banjir dan longsor yang disebabkan hujan intensitas tinggi disertai angin kencang.

Menurut Agus, penetapan Status Tanggap Darurat ini dapat mempermudah pemerintah pusat dalam memberikan bantuan. Adapun 12 Daerah Berstatus Tanggap Darurat yakni;

1. Kota Bekasi, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 1 - 7 Januari 2020.

2. Kabupaten Bekasi, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2 – 8 Januari 2020.

3. Kabupaten Bandung Barat, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2 – 8 Januari 2020.

4. Kabupaten Indramayu, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2 – 8 Januari 2020.

5. Kota Depok, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang, 1 – 7 Januari 2020.

6. Kabupaten Bogor, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2 – 16 Januari 2020.

7. Kabupaten Karawang, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir  dan Tanah Longsor, 2 – 8 Januari 2020.

8. Kota Tangerang, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1 – 14 Januari 2020.

9. Kabupaten Tangerang, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1 – 14 Januari 2020.

10. Kabupaten Serang, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1 – 14 Januari 2020.

11. Kota Tangerang Selatan, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1 – 14 Januari 2020.

12. Kabupaten Lebak, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1 – 14 Januari 2020.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x