Kompas TV nasional berita kompas tv

Dua Kapal Asing Ini Pernah Diusir KRI Tjiptadi di Laut Natuna Utara

Kompas.tv - 3 Januari 2020, 22:24 WIB
dua-kapal-asing-ini-diusir-kri-tjiptadi-di-laut-natuna-utara
Cuplikan gambar detik-detik KRI Tjiptadi-381 mengusir kapal pengawas perikanan pemerintah Tiongkok (Sumber: Kompas.TV)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penangkapan ikan di wilayah Laut Natuna Utara bukan yang pertama. Faktanya, sebelum kapal Tiongkok, kapal berbendera Vietnam pernah masuk ke perairan Natuna utara. 

Pada 27 April 2019, kapal pengawas perikanan pemerintah Vietnam KN 264 dan KN 231 melakukan aksi provokasi dengan menabrakkan lambung kapal ke KRI Tjiptadi 381.

Kala itu, KRI Tjiptadi 381 sedang mengawal kapal ikan asing BD 979 yang kedapatan menangkap ikan secara ilegal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Khususnya di wilayah utara perairan Natuna.

Baca Juga: Kapal Vietnam Provokasi Kapal TNI AL

Keberadaan kapal pengawas Vietnam tersebut untuk mengawal aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan Vietnam di kawasan Laut Natuna Utara.

Teranyar, penangkapan ikan di kawasan Laut Natuna Utara kembali terjadi. Kali ini dilakukan kapal Tiongkok.

Pada 30 Desember 2019, KRI Tjiptadi 381 mengusir kapal pengawas perikanan pemerintah Tiongkok dan kapal penangkap ikan negara Tirai Bambu untuk keluar dari ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Detik-detik KRI Usir Kapal China di Laut Natuna karena Tangkap Ikan Ilegal

Untuk mencegah aksi serupa, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan 1 atau Kogabwilhan mensiagakan dua KRI untuk berpatroli di perairan Natuna. Patroli perairan Natuna ini dipimpin Pangklima Kogabwilhan 1 Laksamana Muda (Laksda) Yudo Margono. 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x