Kepala humas pengadilan negeri kota Depok, Nanang Herjunanto, menyebutkan sidang putusan gugatan perdata aset first travel ditunda, lantaran musyawarah majelis hakim belum tuntas.
Menurut rencana, sidang akan kembali dilanjutkan pada 2 Desember mendatang.
Penundaan ini membuat korban first travel dan kuasa hukum jemaah umrah first travel kecewa. Korban first travel melalui kuasa hukumnya, meminta pemerintah untuk tidak tinggal diam atas kasus penipuan puluhan ribu jemaah umrah first travel.
Penundaan ini membuat korban first travel dan kuasa hukum jemaah umrah first travel kecewa. Korban first travel melalui kuasa hukumnya, meminta pemerintah untuk tidak tinggal diam atas kasus penipuan puluhan ribu jemaah umrah first travel.
Sumber : Kompas TV
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.