Jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, berbagai desakan muncul, salah satunya agar Perppu KPK segera diterbitkan. Mantan Ketua MK, Mahfud MD menyatakan hal ini sepenuhnya adalah keputusan presiden.
Mahfud menyerahkan sepenuhnya putusan terkait Perppu KPK kepada presiden. Karena pemimpin yang dipilih secara demokratis berhak mengambil keputusan yang harus ditaati. Apabila presiden yang nantinya mengeluarkan, Perppu sah secara konstitusi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.