51 calon jemaah haji asal Jawa Timur menjadi korban penipuan percepatan berangkat haji, pelaku menjanjikan korban dapat berangkat haji lebih cepat dengan membayar sejumlah.
Musim haji telah usai namun kasus berikut ini bisa dijadikan pelajaran,
awal Agustus lalu 51 calon jemaah haji asal Jawa Timur menjadi korban penipuan percepatan berangkat haji. Korban tergiur dengan iming-iming pelaku yang menjanjikan berangkat haji lebih cepat dengan kuota khusus.
Uang sudah diserahkan namun nyatanya nama korban tidak terdaftar pada kloter keberangkatan haji tahun 2019.
Bagaimana aksi pelaku dapat terungkap berikut penelusuran tim Gelar Perkara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.