Kompas TV nasional hukum

Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Bantah Ganti Identitas: Robi Nama Panggilan Saya

Kompas.tv - 26 Mei 2024, 18:46 WIB
pembunuhan-vina-cirebon-pegi-bantah-ganti-identitas-robi-nama-panggilan-saya
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 lalu, membantah melakukan pembunuhan seusai Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

 

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam, membantah telah mengubah identitasnya untuk mengelabui polisi.

Bantahan itu disampaikan Pegi setelah dirinya dihadirkan dalam konferensi pers Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky pada Minggu (26/5/2024).

“Tidak, saya tidak mengubah identitas,” kata Pegi di hadapan wartawan di Markas Polda Jabar, Bandung.

Baca Juga: Pegi Langsung Ditarik Polisi usai Bantah Bunuh Vina: Saya Tak Pernah Membunuh, Saya Rela Mati

Saat ditanya mengapa dirinya mengganti namanya menjadi Robi, Pegi mengaku nama tersebut adalah panggilannya ketika bergaul bersama teman-temannya.

“Nama panggilan saya itu (Robi). Itu nama gaul saya,” ucap Pegi, dikutip dari video Kompas TV.

Selain membantah telah mengganti identitas, Pegi membantah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 8 tahun silam.

Dia mengaku menjadi korban fitnah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan (terhadap Vina dan Eky) itu. Ini fitnah," ujar pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu.

Pegi menyatakan rela mati atas pernyataan yang telah disampaikannya tersebut. 

Baca Juga: Pengacara Ungkap Langkah Keluarga Vina Usai Polisi Rilis Keterlibatan Pegi

Ia pun lantas kembali menegaskandirinya bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

"Saya rela mati, saya tidak melakukan pembunuhan itu, saya rela mati," ujar Pegi berulang kali. 

Setelah Pegi menyampaikan pengakuan di hadapan wartawan, tampak petugas kepolisian langsung menariknya. Pegi pun langsung diseret kembali ke tahanan.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengaku sempat kesulitan menangkap Pegi.

Pegi berhasil ditangkap usai hampir delapan tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) di Bandung pada Selasa (21/5/2024).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menyebut Pegi selalu berpindah tempat.

Baca Juga: Polisi Blak-blakan Alasan Baru Tangkap Pegi Alias Perong di Kasus Pembunuhan Vina



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x