Kompas TV nasional peristiwa

Usai Penetapan KPU, Wapres Maruf Amin Lakukan Pertemuan dengan Gibran: Pak Wapres yang Baru

Kompas.tv - 24 April 2024, 13:48 WIB
usai-penetapan-kpu-wapres-maruf-amin-lakukan-pertemuan-dengan-gibran-pak-wapres-yang-baru
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta para operator transportasi untuk tidak menaikkan tarif terlalu tinggi, di periode mudik Lebaran. Sehingga tidak membebani rakyat. (Sumber: Antara )
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan rencana pertemuannya dengan wapres terpilih 2024-2029 Gibran Rakabumiing Raka. Menurut Wapres Ma’ruf Amin pertemuan dengan Gibran akan dilakukan hari ini atau besok di rumah dinas wakil Presiden.

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai capres cawapres terpilih 2024-2029, Rabu (24/4/2024).

“Saya kira nanti pasti kita akan bertemu Pak Wapres baru, saya tidak tahu apa hari ini apa hari besok, mungkin akan ada pertemuan,” ucap Wapres.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Capres Terpilih 2024-2029, Prabowo: Kita Menerima Ketetapan KPU

Menurut Wapres Ma’ruf Amin, dalam pertemuannya dengan Gibran, dirinya akan memyampaikan sejumlah informasi tentang bagaimana menjalankan jabatan wapres.

“Tentu saya akan menyampaikan apa-apa yang harus dilakukan oleh seorang Wakil Presiden walaupun tentu berbeda ya, walaupun Wakil Presiden untuk membantu Presiden dan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Presiden,” ujar Wapres Ma’ruf.

“Ketika saya ditugasi belum tentu sama dengan tugas Wakil Presiden yang baru, yang ditugasi oleh Presiden ya itu nanti disesuaikan. Saya harap semuanya berjalan dengan baik dan Indonesia akan cepat mencapai tujuan yang kita inginkan.”

Baca Juga: PAN soal PDIP Gugat KPU ke PTUN: Putusan MK Itu Puncak dari Kontestasi

Sebelumnya KPU RI menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai capres cawapres terpilih 2024-2029. Penetapan tersebut dilakukan oleh KPU setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang dilayangkan oleh paslon 01 atau Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024 dengan dukungan suara rakyat Indonesia sebanyak 58 persen.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x