Kompas TV nasional politik

Hasto PDIP ke Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Dirampas

Kompas.tv - 18 April 2024, 15:03 WIB
hasto-pdip-ke-jokowi-jangan-berpikir-perampasan-aset-ini-demokrasi-dirampas
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di KPU RI, Selasa (12/12/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto merespons  ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rampungnya pembahasan RUU Perampasan Aset, kuncinya ada di ranah DPR.

Tapi menurut Hasto, Presiden Jokowi sebaiknya juga memikirkan menyelamatkan demokrasi Indonesia, bukan hanya terkait merampas aset dari seorang koruptor. 

"Jadi juga jangan berpikir tentang perampasan aset, ini demokrasi dirampas, kedaulatan rakyat dirampas, konstitusi dirampas. Itu harga, harta yang paling berharga yang saat ini harus kita selamatkan," kata Hasto di Jakarta, Kamis (18/4/2024). 

Baca Juga: Ganjar Pranowo: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Itu Tuntutan Masyarakat

Hasto menyebut, dengan dirampasnya demokrasi itu juga menandakan kalau konstitusi negara juga sudah dimainkan.

"Jadi yang dirampas, kan konstitusi kita dirampas, demokrasi kita dirampas, jadi itu suatu hal yang sangat penting," kata Hasto.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menekankan pentingnya perampasan aset dan pengembalian uang negara untuk dikawal bersama. Pesan itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam rangka peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU) PPT di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

"Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," kata Jokowi saat memberikan arahan, Rabu, seperti dikutip dari Kompas.com.

Jokowi menyampaikan, pemerintah telah mendorong pengajuan UU Perampasan Aset dan UU Pembatasan Uang Kartal ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk disahkan bersama. Salah satu tujuannya untuk memperkecil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: [FULL] Tanya Jawab Mahfud dan Mahasiswa di Medan, Singgung soal RUU Perampasan Aset

"Kita telah mendorong mengajukan UU Perampasan Aset pada DPR dan juga UU Pembatasan Uang Kartal ke DPR, dan bolanya ada di sana. Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara," ucap dia.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x