Kompas TV nasional humaniora

Dukcapil DKI Imbau Warga Pendatang saat Arus Balik Jangan sekadar Ganti KTP Jakarta

Kompas.tv - 14 April 2024, 06:17 WIB
dukcapil-dki-imbau-warga-pendatang-saat-arus-balik-jangan-sekadar-ganti-ktp-jakarta
Ilustrasi. Deretan armada bus angkutan lebaran di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (20/4/2023). (Sumber: ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengimbau warga yang datang ke Jakarta usai Lebaran 2024 jangan sekedar mengubah KTP lalu kembali lagi ke kampung halamannya.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, Jakarta sudah mempunyai program penataan dokumen sesuai dengan domisili yang akan dilakukan secara rutin.

"Demi mempersiapkan Jakarta menjadi kota global yang menjadi pusat perekonomian dan jasa keuangan internasional," kata Budi seperti dikutip dari Antara, Sabtu (13/4/2024). 

Budi mengimbau kepada warga yang ingin mencoba datang ke Jakarta dengan beberapa alasan lainnya agar secara sadar untuk dapat mempersiapkan diri. 

Baca Juga: Solusi Gagal Verifikasi e-KTP Aplikasi Digital Korlantas Polri

Yaitu dengan memiliki keahlian atau kemampuan (skill), jaminan kerja dari pemberi kerja serta tempat tinggalnya jika menetap di Jakarta.

Ia memperkirakan, jumlah pendatang baru mengalami penurunan usai Lebaran 2024.

"Pendatang baru pada tahun ini Insyaallah akan menurun, jumlahnya diprediksi turun menjadi 10.000 sampai 15.000 orang," ujarnya. 

Salah satu penyebab pendatang baru ke DKI Jakarta turun karena secara umum pembangunan nasional saat ini sudah merata di beberapa daerah, termasuk infrastrukturnya. 

Selain itu, perekonomian nasional juga sudah membaik. Begitu juga dengan pemerataan lapangan kerja yang saat ini sudah banyak pilihan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Cara Mengurus Surat Kehilangan KTP di Kantor Polisi, Ini Syarat dan Biayanya

Ia memaparkan tren jumlah pendatang usai Lebaran atau arus balik mudik selama empat tahun terakhir.

Yaitu pada 2020 sebanyak 24.043 orang, lalu 2021 sebanyak 20.046 orang, tahun 2022 sebanyak 27.478 orang, dan 2023 sebanyak 25.918 orang.

Sebelumnya, Pemprov DKI terus mengimbau agar warga Jakarta yang saat ini merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halamannya agar tidak membawa sanak saudara, kerabat, ataupun keluarga lainnya saat kembali ke Jakarta.  

"Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik, saat kembali nanti agar tidak mengajak sanak keluarga atau tetangga untuk mengadu nasib di Jakarta tanpa memiliki kemampuan kerja dan persiapan yang memadai," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Warga DKI Jakarta Dinonaktifkan atau Tidak, Cermati Jika Ada Tanda Ini

Joko menyebut, masyarakat perantau yang datang ke Jakarta berisiko mengalami berbagai kesulitan jika tidak memiliki kemampuan dan persiapan kerja yang memadai. Hal tersebut mengingat akses pekerjaan di Jakarta tidak mudah.

"Pertimbangan risiko yang akan mereka hadapi seperti kesulitan memenuhi persyaratan administrasi pendudukan, akses terhadap pekerjaan, serta menemukan tempat tinggal yang layak dan tetap," tuturnya. 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x