Kompas TV nasional humaniora

Menko PMK Tegaskan WFH bagi ASN Hanya Berlaku 2 Hari: Tidak Boleh Membolos

Kompas.tv - 13 April 2024, 16:45 WIB
menko-pmk-tegaskan-wfh-bagi-asn-hanya-berlaku-2-hari-tidak-boleh-membolos
Muhadjir Effendy, mengingatkan bahwa work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) hanya berlaku dua hari. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan bahwa work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) hanya berlaku dua hari.

Peringatan Muhadjir tersebut disampaikan saat ia menghadiri pantauan arus balik di Tol Kalikangkung, Sabtu (13/4/2024).

“Jadi work from home itu kan diberlakukan dua hari, itu berarti hari Selasa dan Rabu, itu untuk ASN,” tegasnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Bagi para ASN yang anaknya masih sekolah, Muhadjir menegaskan mereka harus mengikuti jadwal sekolah anak mereka.

Baca Juga: Pemerintah Bolehkan ASN Kerja dari Rumah Tanggal 16 dan 17 April, Begini Aturannya

“Kalau ada ASN yang punya anak sekolah, ya mengikuti anaknya yang sekolah.”

“Kemudian harus pasti Kamis dan Jumat masuk, jadi tidak boleh membolos. Jadi hanya diberi kesempatan work from home dua hari, Selasa dan Rabu,” tegasnya.

Dengan diperbolehkannya bekerja dari rumah tersebut, Muhadjir menyilakan para ASN menunda jadwal balik dari kampung halaman.

“Silakan ASN bisa menunda (balik), tidak usah ikut sama-sama yang ASN, jadi bisa berangkat pada hari Rabu dan Kamis. Untuk ASN yang punya anak sekolah, ya ngikutin anaknya,” ia menegaskan.


Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas membolehkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Selasa dan Rabu (16-17 April 2024).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x