Kompas TV nasional humaniora

Waspada Penipuan File APK Berkedok Surat Panggilan Polisi, Bisa Kuras Isi Rekening

Kompas.tv - 12 April 2024, 19:05 WIB
waspada-penipuan-file-apk-berkedok-surat-panggilan-polisi-bisa-kuras-isi-rekening
Ilustrasi. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya penipuan menggunakan dokumen (file) berekstensi Android Package Kit (APK), berkedok surat panggilan polisi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA). (Sumber: Bi.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya penipuan menggunakan dokumen (file) berekstensi Android Package Kit (APK) berkedok surat panggilan polisi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA).

"Agar masyarakat berhati-hati dengan penipuan dengan modus menerima file APK. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor Kepolisian terdekat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (12/4/2024). 

Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial X terkait penipuan dokumen berekstensi APK yang diunggah oleh akun @ibnux.

Dalam unggahan tersebut, @ibnux mengaku dirinya dikirim pesan melalui WA oleh nomor 0813-8027-2083 yang menggunakan foto profil lambang Polda Metro Jaya berisikan pesan "SURAT PANGGILAN POLDA METRO JAYA". 

"Di hari yang Fitri ini saya dipanggil Tim Siber Polri," tulis akun tersebut. 

Baca Juga: Waspadai Penipuan Modus Rekrutmen KAI yang Wajibkan Pakai Hotel dan Transportasi Khusus

Di kesempatan berbeda, Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M. Nugraha juga mengimbau para nasabah BRI terus waspada jika ada nomor yang tidak dikenal mengirimkan dokumen dengan akhir penamaan .APK, apalagi yang mengatasnamakan BRI. 

Masyarakat dapat mencegah kejahatan dokumen lebih dini dengan tidak mengklik dokumen dan aplikasi tersebut. 

"Modus yang diterapkan pelaku ini terlihat meyakinkan, sehingga korban mengalami kerugian material maupun non-material,” ujar Arga dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.tv, Jumat (12/4). 

Dengan cara mengirimkan dokumen yang berbentuk .APK atau aplikasi, pelaku dapat memperdaya korban sehingga dengan sadar memberikan persetujuan aplikasi tersebut mengakses data dan perangkatnya secara sepenuhnya, antara lain SMS, keyboard, mikrofon, dan bahkan kamera.

Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan PLN dan Rekrutmen Bersama BUMN

“Ini yang kemudian menjadi jalan bagi kejahatan perbankan karena data-data yang diperlukan untuk transaksi bersifat pribadi dan rahasia dikuasai oleh para penipu,” tambahnya. 

Misalnya, penipu dapat menguasai username dan password pada aplikasi mobile banking dan SMS dari bank yang berisi kode OTP. Alhasil, transaksi perbankan korban melalui mobile banking dapat berjalan sukses.

Apabila terdapat keraguan/kecurigaan saat menerima pesan dari nomor yang tak dikenal, selalu hubungi dan verifikasikan kepada institusi yang bersangkutan. 

"Nasabah agar segera menghubungi Contact BRI di 1500017 apabila telanjur meng-install aplikasi tidak resmi tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya. 


 

 



Sumber : Komps.tv, Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x