Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Tetapkan Sopir Bus Rosalia Indah sebagai Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya

Kompas.tv - 12 April 2024, 11:31 WIB
polisi-tetapkan-sopir-bus-rosalia-indah-sebagai-tersangka-ini-pasal-yang-menjeratnya
Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/4024). (Sumber: ANTARA/HO-Humas Polda Jateng/aa.)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Polisi menetapkan Jalur Widodo (34), sopir bus Rosalia Indah sebagai tersangka dalam kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang KM 370. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 06.35 WIB.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Sonny Irawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kecelakaan yang menewaskan tujuh orang tersebut.

"Sopir ditetapkan sebagai tersangka selepas pemeriksaan 7 saksi ditambah berita acara olah tempat kejadian perkara, dua hal itu cukup menjadi alat bukti yang sah," kata Sonny seperti dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (12/4/2024).

Baca Juga: Apa Itu Microsleep yang Diduga jadi Penyebab Kecelakan Bus Rosalia Indah? Ini Bahaya dan Tandanya

Sonny menyebut, kejadian itu disebabkan sopir mengalami kelelahan sehingga kehilangan kendali saat mengendarai bus. "Bus terseret 150 meter," ujarnya.

Saat ini, kata Sonny, pihaknya telah melakukan penahanan kepada Sonny dan yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

"Sopir sudah ditahan, ia dijerat pasal 310 ayat 2 ,3 dan 4 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sopir Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol Semarang-Batang KM 370 pada Kamis (11/4/2024). 

Ia menyebut, penyebab kecelakaan itu akibat pengemudi mengantuk, sehingga bus hilang kendali. 

"Penyampaian dari sopir ketika dilakukan pemeriksaan, pengemudi mengantuk sehingga Bus Rosalia Indah ke luar dari jalan dan masuk ke parit sepanjang 200 meter," kata Satake dalam Breaking News Kompas TV.

Baca Juga: Identitas 7 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Termasuk Kondektur

Satake menjelaskan, jumlah orang yang berada di dalam bus tersebut sebanyak 34 orang.  


"Tujuh meninggal dunia, 15 luka-luka, selamat 12. Jumlah penumpang 32. (Total) semuanya dalam bus itu ada 34 orang, satu sopir dan kondektur," katanya. 



Sumber : Kompas TV/TribunJateng.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x