Kompas TV nasional politik

Amicus Curiae Megawati untuk Sengketa Pilpres: Berharap MK Memutus Perkara Berlandaskan Pancasila

Kompas.tv - 10 April 2024, 01:00 WIB
amicus-curiae-megawati-untuk-sengketa-pilpres-berharap-mk-memutus-perkara-berlandaskan-pancasila
Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan atau PDIP, Megawati Soekarnoputri saat memberikan arahan dalam acara PDI-P bertajuk Konsolidasi Semangat Menuju Pemenangan Partai dan Ganjar 2024, di Stadion Jatidiri Semarang, Jumat (25/8/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

Dalam tanggung jawab presiden itu, maka persoalan berkaitan dengan keselamatan seluruh bangsa dan negara berada di pundak presiden. 

"Presiden berdiri untuk semua. Segala kesan yang menunjukkan bahwa presiden memperjuangkan kepentingan sendiri atau keluarganya adalah fatal. Sebab presiden adalah milik semua rakyat Indonesia," tulis Megawati. 

Lebih lanjut Megawati juga menyoroti soal pengerahan aparatur negara dalam Pemilu buat kepentingan pihak tertentu terjadi sejak 1971.

Pilpres 2024 merupakan puncak evolusi hingga bisa dikategorikan sebagai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ditambah motif nepotisme yang mendorong penyalahgunaan kekuasaan Presiden. 

Nepotisme ini berbeda dengan zaman Presiden Soeharto sekalipun karena dilaksanakan melalui sistem pemilu ketika Presiden masih menjabat dan ada kepentingan subyektif bagi kerabatnya.

Baca Juga: Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres, Hakim: Kurang Elok Panggil Presiden ke MK

Oleh karena itulah, belajar dari putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang sangat kontroversial, Megawati mendorong dengan segala hormat kepada hakim MK agar sadar dan insaf untuk tidak mengulangi hal tersebut.

Megawati menyatakan keputusan hukum MK memiliki makna demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. 

"Tentu sebagai anak bangsa, saya berdoa semoga dengan izin Allah SWT, kita pun rakyat Indonesia akan melihat cahaya terang demokrasi ketika 'Sembilan Dewa' di MK memberikan keputusan yang berkeadilan, berwibawa, dan terutama dengan hati nuraninya," Tulis Megawati. 

Megawati juga mengingatkan nama-nama para hakim MK akan tertulis dalam sejarah Republik Indonesia, baik maupun buruk. 

Rakyat Indonesia, terutama yang mempunyai hati nurani, harus mendukung pengadilan MK sebagai upaya berkeadilan secara hukum. 

Baca Juga: Jimly: Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di MK Penting untuk Jangka Panjang, Bukan soal Menang Kalah

"Semua pemikiran dan pendapat di atas, saya suarakan sebagai bagian dari Amicus Curiae, atau Sahabat Pengadilan. Merdeka!" tutup Megawati. 


 




Sumber : Kompas TV/Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x