Kompas TV nasional hukum

Tak Cukup 4 Menteri, Kubu Ganjar-Mahfud Usul Presiden Jokowi Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kompas.tv - 3 April 2024, 22:18 WIB
tak-cukup-4-menteri-kubu-ganjar-mahfud-usul-presiden-jokowi-hadir-di-sidang-sengketa-pilpres-2024
Todung Mulya Lubis saat menghadiri sidang gugatan perkara perselisihan hail pemilihan umum (PHPU) Presiden 2024 di Gedung MK, Rabu (27/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Ganjar-Mahfud berharap majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menghadirkan Presiden Joko Widodo di sidang perselisihan hasil pemilu. 

Ketua tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai, sejatinya Presiden Jokowi yang diperlukan untuk menjawab persoalan-persoalan bansos yang ada dalam dalil pemohon. 

Menurutnya, dugaan pengerahan bansos oleh Istana untuk pemenangan Prabowo-Gibran dapat dituntaskan jika hakim MK menghadirkan Presiden Jokowi untuk dimintai keterangannya. 

"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK itu akan sangat ideal," ujar Todung usai sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, di gedung MK, Rabu (3/4/2024). 

"Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara, pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden," tambah Todung.

Baca Juga: 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi soal Bansos di MK, Seberapa Pengaruh Buat Keputusan Hakim?

Di sisi lain, Todung tidak yakin hakim MK bakal menghadirkan Jokowi, termasuk juga usulan untuk menghadirkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait intimidasi aparat dalam tahapan Pemilu. 

Pesimistis Todung lantaran hakim MK sebelumnya sudah memutuskan memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk membahas persoalan dugaan politisasi bansos.

Todung menilai, tidak ada tanda-tanda MK bakal memanggil Jokowi maupun Listyo Sigit. 

"Ketua majelis mungkin beranggapan bahwa dengan 4 menteri yang dipanggil itu sudah cukup untuk menjelaskan mengenai bansos. Tapi menurut kami, kalau mau tuntas ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi," ujar Todung.

Sebelum Tim Hukum Ganjar-Mahfud, kubu Anies-Muhaimin juga sempat ingin mengusulkan hakim MK menghadirkan Presiden Jokowi. 

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto menjelaskan, sebenarnya Presiden Jokowi lebih berkepentingan menjawab politisi bansos dibanding empat menteri. 

Namun Tim Hukum memilih mempertimbangakan usulan tersebut dan meminta hakim MK memanggil empat menteri Jokowi yang berkaitan dengan bansos. 

"Kami sebenarnya ingin mengusulkan juga Pak Jokowi diundang, dipanggil, karena kan penting sekali. Kalau kami memungkinkan untuk meminta kepada MK untuk manggil," ujar Bambang Widjojanto, di MK, Senin (1/4/2024).

Empat Menteri Jokowi

Majelis hakim konstitusi sepakat menghadirkan empat menteri Jokowi untuk dimintai keterangannya di sidang sengketa pilpres. 

Baca Juga: Cerita Hasto Ungkap Jokowi Ingin Ambil Alih Kursi Ketum PDI-P dari Megawati, Utus Menteri Power Full

Empat menteri yang dipanggil yakni, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Satu pihak lain yang akan dipanggil MK yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Para pihak yang dipanggil tersebut akan memberikan keterangan untuk sidang yang dijadwalkan pada Jumat (5/4/2024).


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x