Kompas TV nasional politik

Politikus PKB Masih Berharap PDIP Pimpin Pengajuan Hak Angket DPR

Kompas.tv - 28 Maret 2024, 21:15 WIB
politikus-pkb-masih-berharap-pdip-pimpin-pengajuan-hak-angket-dpr
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah. (Sumber: dpr.go.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah masih berharap Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP memimpin pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. 

Luluk menyebut, sebagai partai pemenang Pemilu 2019, Fraksi PDIP memiliki amunisi yang mumpuni untuk mengajukan hak angket di parlemen. 

"Maka yang kita harapkan PDIP yang bisa menjadi leading lah dari hak angket ini. Karena mereka yang menjadi pemenang Pemilu di 2019-2024," kata Luluk di gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga: Puan soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Enggak Ada Instruksi ke Fraksi PDIP

"Nah ini yang kemudian mau tidak mau harus kita hitung dengan baik memastikan siapa kekuatan mayoritas yang menjadi bagian dari usulan hak angket ini," sambungnya. 

Terlebih, usulan hak angket pertama kali diungkapkan capres yang diusung oleh PDIP, yaitu Ganjar Pranowo.

Ia mengaku akan mengikuti langkah PDIP bila mereka nantinya mengajukan hak angket.

"Yang namanya pemenang Pemilu itu kan PDIP dan PDIP juga yang punya kekuatan besar di parlemen. Jadi kalau digabung maka kita akan menjadi mayoritas," kata Luluk.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan dirinya belum menginstruksikan anggota Fraksi PDIP untuk menggulirkan hak angket. 

Dia menanggapi pertanyaan apakah sudah ada instruksi dari dirinya kepada anggota Fraksi PDIP terkait rencana pengajuan hak angket. 

"Enggak ada instruksi. Belum, belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan," kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/3/2024). 

Puan menjelaskan mekanisme pengajuan hak angket menurut Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) dan Tata Tertib DPR.

Baca Juga: Isu Hak Angket, PDI P: Kami Belum Mundur dari Hak Angket | SATU MEJA

"Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh dua fraksi, ada kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada, pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada. Jadi ya kita lihat," katanya.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x