Kompas TV nasional hukum

Kala Mahfud MD Ungkit Kembali Pandangan Yusril: MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator

Kompas.tv - 28 Maret 2024, 06:05 WIB
kala-mahfud-md-ungkit-kembali-pandangan-yusril-mk-jangan-jadi-mahkamah-kalkulator
Calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024, Mahfud MD, saat sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar MK kembali mendapat apresiasi dan kepercayaan masyarakat.

"Salah satu kunci pernah banjirnya apresiasi terhadap MK adalah keberanian MK dalam membuat landmark decision, keputusan monumental dengan berani menembus masuk ke relung keadilan substantif sebagai sukma hukum bukan sekadar keadilan formal prosedural semata," ujar Mahfud. 

Sementara, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan kehadiran dirinya dan Mahfud di MK untuk mengingatkan semua orang akan cita-cita reformasi dalam mendorong kemajuan demokrasi di Indonesia. 

Ganjar menilai demokrasi buah dari perjuangan reformasi ini bisa dinodai oleh mereka yang hanya memedulikan kekuasaan dan kepentingan pribadi.

Demokrasi, kata Ganjar, bisa dinodai oleh mereka yang hanya memedulikan kekuasaan dan mendahulukan kepentingan pribadi. Kepentingan pribadi, imbuh Ganjar, menghancurkan moral dan menggunakan kekuasaan dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Dalam Sidang PHPU di MK, Tim Ganjar-Mahfud Minta Izin Tidak Ikuti Sistematika yang Dibuat Mahkamah

Pemerintah menggunakan seluruh sumber daya untuk mendukung kandidat tertentu, intimidasi dan penindasan juga dilakukan unutk mencapai kepentingan pribadi. 

"Yang mengejutkan bagi kita semua adalah benar-benar menghancurkan moral adalah menyalahgunakan kekuasaan. Saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi, maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak segala intimidasi dan penindasan," ujarnya.

Ganjar menyatakan gugatan yang diajukan oleh pihaknya ke MK merupakan bentuk dedikasi untuk menjaga kewarasan.

Kemudian untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia.

"Bagi kami, ini impian yang harus kita kejar agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi masa depan yang lebih baik," ujarnya. 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x