Kompas TV nasional politik

Polri Lakukan Pengamanan Khusus terhadap Hakim Konstitusi yang Bersidang di PHPU 2024

Kompas.tv - 27 Maret 2024, 07:47 WIB
polri-lakukan-pengamanan-khusus-terhadap-hakim-konstitusi-yang-bersidang-di-phpu-2024
Foto ilustrasi. Hakim konstitusi, Suhartoyo (kanan), membaca berkas saat hakim konstitusi, M Guntur Hamzah (kiri), berbicara dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/11/2023). Polri memberikan pengamanan dan pengawalan terhadap 8 hakim konstitusi yang memimpin persidangan PHPU dengan agenda sidang perdana pada hari ini Rabu (27/3/2024). (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA )
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV  -  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan pengamanan khusus terhadap delapan hakim konstitusi yang melaksanakan sidang gugatan Pemilu 2024.

Rencananya, sidang perdana gugatan pemilu tersebut akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (27/3/2024).

Penjelasan mengenai adanya pengamanan khusus terhadap delapan hakim tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu.

"Selama sidang terkait pemilu di Mahkamah Konstitusi Polri memberikan pengamanan khusus terhadap hakim MK yang menangani sidang perkara Pemilu 2024 guna pelaksanaan sidang berjalan aman dan tertib serta berjalan lancar," kata dia, dikutip Tribunnews.com.

Baca Juga: PPP Respons Ajakan PDIP untuk Tetap Koalisi di Pilkada Serentak 2024: Saya Kira Kita Terlalu Pagi

Menurutnya, ratusan personel akan melakukan pengamanan dan penjagaan di gedung MK selama proses sidang.

"Dalam penanganan tersebut Polri mengerahkan 377 personel untuk mengamankan gedung MK, Polri juga bekerjasama dengan petugas yang berada di kantor MK tersebut," tutur Brigjen Trunoyudo.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, MK menjadwalkan pelaksanaan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Mengutip keterangan di laman MKRI, sidang perdana sengketa pemilu untuk pilpres dijadwalkan digelar, pada Rabu (27/3).

Sidang perdana ini bergendakan pemeriksaan pendahuluan, dimana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.

Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu hari ini, pukul 08.00 WIB pagi.

Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.

"Rabu, 27 Maret 2024. H.Anies Rasyid Baswedan, Ph.D & Dr. (H.C) H.A.Muhaimin Iskandar. Pemeriksaan Pendahuluan (Penyampaian Permohonan Pemohon)," demikian dikutip dari situs resmi MKRI, pada Selasa (26/3).

Sementara sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB siang nanti.

Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Nilai Komentar Gibran soal isi Gugatan di MK Tanda Tak Peduli Iklim Demokrasi

Tim paslon nomor urut 2, Prabowo Subainto-Gibran Rakabuming Raka juga telah mengajukan ke MK untuk menjadi Pihak Terkait, dalam persidangan PHPU pilpres 2024.

Sidang PHPU Pilpres akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi. Yaitu, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.


 



Sumber : tribunnews.com, Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x