Kompas TV nasional politik

Besok, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Berencana Daftar Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK

Kompas.tv - 22 Maret 2024, 18:19 WIB
besok-tim-hukum-ganjar-mahfud-berencana-daftar-gugatan-hasil-pilpres-2024-ke-mk
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (13/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Ganjar-Mahfud berencana mengajukan gugatan hasil perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Sabtu (23/3/2024).

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menjelaskan seluruh berkas pendaftaran perselisihan hasil pemilu sudah disiapkan. 

Mulai dari barang bukti, saksi hingga para kuasa hukum yang akan mengikuti sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Todung mengungkapkan TPN Ganjar-Mahfud menyiapkan 30 kuasa hukum, 30 saksi dan 10 ahli dalam gugatan hasil pilpres ini.

Selain itu, dalam permohonan gugatan tim hukum akan membeberkan sejumlah catatan keberatan dalam gugatan hasil pilpres yang akan didaftarkannya. 

Baca Juga: Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Selaras Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK, Ini Tindakan TKN

"Kita ingin mencari kebenaran konstitusional dan MK adalah tempat untuk mencari  keputusan konstitusional," ujar Todung, Jumat (22/3/2024).

Terkait kehadiran capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahgud MD, Tondung belum bisa memastikan. Menurutnya dalam pendaftaran nanti lebih banyak tim hukum dan para kuasa hukum.

Todung berharap nantinya MK tidak mudah terintervensi dari pihak manapun dalam memeriksa semua bukti-bukti kecurangan pilpres serta mendengar secara seksama saksi-saksi fakta dan pernyataan ahli yang diajukannya.

Menurutnya pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024 sangat krusial dan dilakukan pihak oknum penguasa. Seperti, aparat pemerintah, penyelenggara pemilu dan pasangan calon.

Jika hal tersebut dilakukan, Todung optimis dengan bukti dan saksi yang disampaikan, bisa mengubah hasil pilpres yang telah ditetapkan KPU. 

Baca Juga: Paloh Ucap Selamat ke Prabowo, Begini Respons Anies dan Ganjar

"Bola itu ada di tangan MK dan bukan di tangan KPU dan Bawaslu. Bola itu ada di tangan hakim-hakim MK, bukan di tangan paslon 01, paslon 02 dan paslon 03," ujar Todung.

Sebelumnya Ganjar Pranowo menyatakan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 untuk diajikan ke MK.  

Ganjar menyatakan langkah hukum menggugat hasil Pilpres ini untuk meluruskan demokrasi agar kembali sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Keduanya mengaku akan bersikap menerima apa pun hasil putusan MK yang merupakan benteng terakhir penjaga demokrasi.

"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan ke MK, apakah besok (Jumat) atau Sabtu (23/3/2024). Kita menyampaikan bahwa semua persyaratan, saksi, dan bukti yang ada telah kami siapkan dan akan menjadi pertimbangan hakim konstitusi," ujar Ganjar di Posko Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x