Kompas TV nasional hukum

Sahroni Benarkan Ada Uang dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem: Bantuan untuk Gempa di Cianjur

Kompas.tv - 22 Maret 2024, 13:35 WIB
sahroni-benarkan-ada-uang-dari-syahrul-yasin-limpo-ke-partai-nasdem-bantuan-untuk-gempa-di-cianjur
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni penuhi panggilan KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (22/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni membenarkan  ada aliran dana dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke partainya. Menurut Sahroni, uang tersebut diperuntukkan bagi korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.

“Iya, memang benar ada, Rp40 juta ya. Dua kali transfer ke fraksi NasDem itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur,” kata Sahroni di Gedung KPK, Jumat (22/3/2024).

Selain Rp40 juta, Sahroni mengatakan, Partai NasDem juga sempat menerima uang sebesar Rp800 juta sebagai sumbangan dari Syahrul Yasin Limpo. Tapi kemudian uang tersebut tidak digunakan oleh Partai NasDem dan dikembalikan ke rekening penampung 3 bulan yang lalu.

Baca Juga: Prabowo Disebut akan Bertemu Surya Paloh Siang Ini, TKN: Kompetisi Itu Sudah Berakhir

“Rp800 juta itu sumbangan juga tapi enggak dipakai, kita kembalikan, sudah dikembalikan ke rekening penampung,” ucap dia.

“Tapi yang pertama Rp800 juta sudah dipulangin, jadi ada dua, Rp800 juta dengan Rp40 juta. Yang Rp800 juta sudah tiga bulan lalu kalau nggak salah, sudah dipulangin.

Lebih lanjut, Sahroni menegaskan aktivitas keuangan yang diterima Partai NasDem semuanya tercatat. Ia pun memastikan akan mengembalikan uang Rp40 juta dari Syahrul Yasin Limpo jika diperintah KPK.


 

“Tercatat, tercatat (di NasDem) diterima tapi nggak dipakai, duitnya dikembaliin, kan kita nggak tahu kalau yang bersangkutan uang-nya entah dari mana gitu, tapi udah kita kembalikan,” jelas Sahroni.

Baca Juga: PKB Tegaskan Tidak Terpengaruh dengan Sikap Surya Paloh yang Ucap Selamat untuk Prabowo-Gibran

“Tinggal yang Rp40 juta, tinggal nunggu perintah dari KPK. Kalau KPK suruh kembalikan segera, kita kembalikan.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x