Kompas TV nasional rumah pemilu

Perludem Ungkap 2 Faktor Pemicu Rekapitulasi Nasional Banyak Terkendala

Kompas.tv - 20 Maret 2024, 04:15 WIB
perludem-ungkap-2-faktor-pemicu-rekapitulasi-nasional-banyak-terkendala
Titi Anggraini, dewan pembina Perludem kritik keras Parpol yang milih tarik Jokowi dibandingkan lahirkan kader tokoh alternatif (Sumber: perludem.org)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Permasalahan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota serta pemungutan suara ulang menjadi faktor yang membuat rekapitulasi suara di provinsi dan nasional menjadi terhambat.

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menjelaskan dua permasalahan tersebut membuat rekapitulasi di tingkat nasional terkendala. 

Ia menilai banyak perhitungan suara di tingkat kecamatan tidak terselesaikan dengan baik, sehingga membuat gejolak yang ada berlanjut ke tingkat kabupaten/kota dan provinsi. 

Meski permasalahan seperti dugaan pengelembungan suara, masalah administrasi pemilu yang ditangani Bawaslu daerah sudah selesai. 

Namun gejolak atas ketidakpuasan hasil terus ada hingga tingkat provinsi bahkan hingga tingkat rekapitulasi nasional di KPU RI.

Baca Juga: KPU RI Batal Laksanakan Rekapitulasi Suara Pemilu Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Hari Ini

"Oke hasilnya sudah ditetapkan tetapi riak-riak itu masih ada, belum sepenuhnya tuntas. Memang tidak sampai ke tingkat nasional, karena selesai di kabupaten/kota dan provinsi. Jadi ini bergantung penuh di tingkat daerah dan daerah harus menyelesaikan riak-riak itu," ujar Titi dalam dialog permasalahan rekapitulasi suara, Laporan Khusus KOMPAS TV, Selasa (19/3/2024) malam.

Titi menambahkan persoalan gejolak dan riak-riak di tingkat bawah merupakan persoalan besar yang terjadi di Pemilu 2024. Antara KPU dan Bawaslu pun terjadi gesekan sehingga gelombang keberatan terus muncul. 

Sebagai contoh permasalahan di Provinsi Maluku. Titi menjelaskan di Maluku ada ketidakpuasan terhadap penyelesaian proses permasalahan pemilu di tingkat provinsi yang melibatkan penyelenggara negara. 

Belum lagi masalah C hasil dan D hasil valid yang tidak dimiliki semua partai. Hal ini membuat permasalaah perhitungan suara di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota harus dikaji ulang.

Bahkan dalam prosesnya ada saja partai yang baru mendapatkan salinan C hasil dan D hasil di tingkat provinsi. 

Baca Juga: Momen Ricuh Saat Rapat Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Medan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x