Kompas TV nasional peristiwa

Suciwati sudah Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM

Kompas.tv - 16 Maret 2024, 04:00 WIB
suciwati-sudah-bosan-dengar-janji-penyelesaian-kasus-pembunuhan-munir-segera-bentuk-pengadilan-ham
Istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) almarhum Munir Said Thalib, Suciwati ketika ditemui di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Kamis (26/4/2018). (Sumber: KOMPAS.com/ MOH NADLIR)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Suciwati, istri dari mendiang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib mengatakan, sudah bosan mendengar janji-janji penyelesaian kasus pembunuhan suaminya.

Suciwati menegaskan, pihaknya sebagai korban ingin ada kejelasan, yakni dengan mengimplementasikannya. 

"Buat saya sebagai keluarga korban. Yang pasti sejak awal kita sudah bosen dengan janji-janji. Kita maunya implementasi," kata Suciwati kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: 7 Rekomendasi SETARA Institute untuk Kepemimpinan Nasional Baru, Termasuk Penuntasan Kasus Munir

Suciwati menuturkan, dirinya sudah paham betul jika penyelesaian kasus pembunuhan suaminya Munir melibatkan beberapa pihak.

Namun, kata Suciwati, dari pengalamannya selama ini, antar lembaga seperti Kejaksaan Agung atau Kejagung dan Komnas HAM saling lempar tangan. 

Ia pun berharap agar kasus pembunuhan suaminya Munir bisa segera diselesaikan. Ia pun menaruh harap kepada Jaksa Agung. 

"Jadi kita berharap itu disegerakan, diselesaikan dan kita nggak mau ini ditunda-tunda lagi. Kita berharap Jaksa Agung juga bener kerjanya," ujar Suciwati.

Selain itu, Suciwati juga mengaku berharap agar segera dibentuk pengadilan HAM untuk menyelesaikan kasus pembunuhan suaminya.

Baca Juga: Terungkap! si Bungsu Pembunuh Sekeluarga Terinsipirasi Racun Munir sampai Sianida Mirna

"Segera bentuk pengadilan HAM, tentunya itu yang menjadi akhir dari apa yang kita tuntut," ucap Suciwati.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana mengatakan, pembunuhan Munir merupakan pelanggaran HAM berat.

Sebab, pembunuhan terhadap aktivis HAM trsebut dilakukan secara sistematis dengan melibatkan aktor negara.

"Kami ingin menegaskan kasus pembunuhan Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Karena dilihat dari unsur kejahatan yang sistematis melibatkan aktor negara," kata Arif.

Arif juga menilai, Komnas HAM seharusnya bisa membuktikan adanya kejahatan yang dilakukan secara sistematis tersebut.

Baca Juga: Usman Hamid Sebut Komnas HAM Seharusnya Segera Tetapkan Kasus Pembunuhan Munir Pelanggaran HAM Berat

"Fakta-fakta yang sudah jelas, terang dan bahkan sudah dibuktikan di pengadilan," ujar Arif.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x