Kompas TV nasional peristiwa

Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road hingga Menyalakan Petasan Selama Ramadan

Kompas.tv - 11 Maret 2024, 15:23 WIB
polda-metro-jaya-larang-sahur-on-the-road-hingga-menyalakan-petasan-selama-ramadan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat memberikan keterangan pers, Rabu (7/2/2024). Polda Metro Jaya melarang  sahur on the road (SOTR) hingga menyalakan petasan. selama Ramadan. (Sumber: Wartakota / Ramadhan LQ)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melarang semua kegiatan yang dapat mengganggu kelancaran ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam meyebut kegiatan yang di antaranya sahur on the road (SOTR) hingga menyalakan petasan.

“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road (SOTR), balap liar, dan menyalakan petasan,” kata Kabid Humas dalam keterangan tertulis, Senin (11/3/2024).

Ia pun menegaskan, pihaknya, bersama Polres Jajaran, unsur 3 pilar, dan stakeholders terkait terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Ade Ary berujar, petugas keamanan akan siap melayani dan melakukan penjagaan selama 24 jam.

“Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli hingga penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia pun meminta masyarakat untuk tidak ragu menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian.

Baca Juga: Imbauan Menag Yaqut Jelang Ramadan: Perjuangan Politik Biarkan Berlalu

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa (12/3) besok.

Penetapan 1 Ramadan itu berdasarkan hasil dari Sidang Isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024).

"Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pantauan atau rukyatul hilal yang digelar di 134 lokasi di seluruh Indonesia, di mana hilal masih tidak terlihat.

Dengan penetapan 1 Ramadan tersebut, maka salat Tarawih baru akan dilangsungkan pada malam ini, Senin (11/3/2024).

Penetapan 1 Ramadan dari pemerintah ini berbeda dengan keputusan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah atau awal puasa 2024 jatuh pada 11 Maret 2024.

Hal itu berdasarkan ketetapan hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Baca Juga: Kumpulan Resep Menu Sahur yang Tidak Membosankan, Praktis dan Enak untuk Ramadan 2024



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x