Kompas TV nasional humaniora

Kenapa Ada Sidang Isbat untuk Tentukan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah? Ini Penjelasan Kemenag

Kompas.tv - 10 Maret 2024, 07:00 WIB
kenapa-ada-sidang-isbat-untuk-tentukan-awal-ramadan-syawal-dan-zulhijah-ini-penjelasan-kemenag
Ilustrasi pemantauan hilal. Kementerian Agama rutin menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan, Syawwal, dan Zulhijjah. Hal ini sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962. (Sumber: ANTARA FOTO/OLHA MULALINDA)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

Sidang ini dihadiri juga duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Lalu ada perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perwakilan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), perwakilan Planetarium Jakarta, pakar falak dari ormas-ormas Islam, anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam dan pondok pesantren.

Baca Juga: Penetapan Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Wapres Ma'ruf Amin: Kita Harus Pengertian dan Legawa

“Hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum. Jadi bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat,” terangnya. 

Ia menegaskan, sidang isbat penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah bukan hanya dilakukan Indonesia saja. 

Negara-negara Arab juga melakukan isbat setelah mendapatkan laporan rukyat dari lembaga resmi pemerintah atau perseorangan yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sah oleh Majelis Hakim Tingginya.

Baca Juga: Jemaah An Nadzir Gowa Tetapkan Awal Puasa 1 Ramadan 2024 Jatuh pada 11 Maret

Bedanya, Indonesia menggunakan mekanisme musyawarah dengan seluruh peserta sidang isbat.

“Inilah yang menjadi nilai lebih bahwa keputusan diambil bersama, nilai-nilai demokrasi sangat tampak dengan kehadiran seluruh ormas yang hadir pada saat sidang isbat,” tuturnya. 

Adib menekankan, peran pemerintah dalam proses sidang isbat adalah fasilitator ormas Islam dan para pihak untuk bermusyawarah. 

Hasil sidang isbat kemudian diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama agar mempunyai kekuatan hukum yang dapat dipedomani masyarakat.

“Sidang isbat mengingatkan kita semua akan pentingnya menyatukan langkah dalam menjalankan ibadah dan memperkuat hubungan bersama dengan Allah, dengan tetap mengedepankan toleransi dan sikap saling menghormati atas beragam keputusan yang ada,” tandasnya.


 

 



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x