Kompas TV nasional rumah pemilu

Nasdem Minta Sirekap Diaudit Forensik: Ya karena Banyak Masalah, Mustinya KPU Berinisiatif

Kompas.tv - 6 Maret 2024, 14:12 WIB
nasdem-minta-sirekap-diaudit-forensik-ya-karena-banyak-masalah-mustinya-kpu-berinisiatif
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4/2023). (Sumber: Kompas TV/Antara)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diaudit forensik. 

Menurut dia, KPU RI tak perlu khawatir dengan adanya desakan untuk melakukan audit forensik dari sejumlah pihak. 

Baca Juga: Diagram Perolehan Suara dalam Sirekap Mendadak Hilang, KPU: Kini Hanya Tampilkan Bukti Autentik

“Ya karena banyak masalah mustinya KPU itu berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya. Jadi supaya publik ini percaya dengan lembaga yang dipimpin oleh KPU sendiri,” kata Sahroni di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

“Kalau memang enggak ada apa-apa ya audit saja. Toh enggak ada beban kok. Sama juga dengan perihal DPR memiliki hak istimewa, hak angket.  Ya so what gitu loh? Ya kan kalau enggak ada apa-apa ya kenapa mesti worry. Jalan saja, go ahead,” ujarnya. 

Sahroni menilai dihentikannya grafik hasil penghitungan suara di dalam Sirekap menjadi bukti bahwa banyak masalah di KPU.

“Kenapa sekarang tiba-tiba disetop grafiknya? Lah berarti itu ada problem, nah problem yang lain kan adalah angka suara yang naik signifikan oleh salah satu partai politik. Dan itu agak aneh," ujarnya. 

Ia menambahkan, dengan dilakukan audit nantinya bisa membuktikan apakah KPU sudah bekerja sesuai koridor atau tidak. 

"Kan jadi ngaco ini sirekapnya enggak benar atau lembaga quick countnya, lembaga surveinya yang enggak benar. Nah ini menimbulkan problematika yang luar biasa,” katanya.

Sebelumnya, KPU hanya akan menampilkan bukti autentik hasil perolehan suara berupa formulir C1-Plano di Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).


Penjelasan itu disampaikan oleh anggota KPU RI Idham Holik menanggapi hilangnya diagram hingga bagan perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada pemilu 2024 dalam real count Sirekap.

Baca Juga: Perludem Menilai Sirekap KPU Harus Segera Diperbaiki, Jangan Sampai Memicu Konflik Pemilu!

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham di Jakarta, Selasa (5/3/2024), dikutip Antara.

Fungsi utama Sirekap, kata Idham, adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x