Kompas TV nasional rumah pemilu

Partisipasi Pemilih di Bali pada Pemilu 2024 Capai 83,34 Persen, KPU Bakal Tanyai Warga Golput

Kompas.tv - 6 Maret 2024, 14:28 WIB
partisipasi-pemilih-di-bali-pada-pemilu-2024-capai-83-34-persen-kpu-bakal-tanyai-warga-golput
Ilustrasi. Partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di Bali mencapai 83,34 persen atau melampaui target KPU Bali. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

DENPASAR, KOMPAS.TV – Partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Bali mencapai 83,34 persen atau melampaui target yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali sebesar 83 persen.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Rabu (6/3/2024).

“Antara pemilih yang hadir ditambah pemilih yang tercatat itu kita sudah melampaui target, sudah 83,34 persen,” kata dia, dikutip Antara.

Ia menjelaskan, berdasarkan catatan yang ia miliki, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.740.693 orang.

Baca Juga: TPN Curiga Ada Tangan Jokowi di Balik Lonjakan Suara PSI: Ada Anaknya di Situ

Sementara jumlah warga yang memiliki hak suara sebesar 3.288.263 orang, terdiri dari 3.269.516 daftar pemilih tetap dan sisanya daftar pemilih tambahan (DPTb) dan khusus.

Diketahui pada Pemilu 2019, partisipasi pemilih di Bali sebesar 81,25 persen, atau 2.616.810 dari 3.220.479 total data pemilih, sehingga KPU Bali pun menaikkan target menjadi 83 persen pada Pemilu 2024.

“Ini artinya apa yang kita buat bersama sudah menjadi kenyataan, ternyata masyarakat Bali kemauan untuk datang ke TPS-nya sudah terbukti,” ujar Lidartawan.

Sebelumnya, KPU Bali juga telah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di lima TPS tapi saat itu, partisipasi pemilih tergolong rendah.

Namun, Lidartawan menyebut rendahnya partisipasi pemilih pada PSU tersebut tidak terlalu berpengaruh.

Pihaknya juga berencana memberikan kuesioner kepada pemilih yang golput atau tidak menggunakan hak pilihnya. Kuesioner itu berisi pertanyaan mengenai alasan tidak hadir di TPS.

Ia menduga jam kerja atau ada kegiatan lain, membuat pemilih berhalangan hadir di TPS.

Baca Juga: Buka Suara soal Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Jokowi: Urusan DPR

Evaluasi lainnya terkait protes sejumlah warga ber-KTP elektronik luar Bali yang ingin mencoblos, namun tidak terdaftar sebagai DPT maupun DPTb.

Lidartawan menyebut itu terjadi karena masyarakat terlambat mengajukan diri padahal penyelenggara sudah melakukan beragam sosialisasi dan pendekatan.


 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x