Kompas TV nasional politik

PDIP soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Pemerintah Tak Perlu Khawatir

Kompas.tv - 6 Maret 2024, 07:34 WIB
pdip-soal-hak-angket-kecurangan-pemilu-pemerintah-tak-perlu-khawatir
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/8/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPP PDI Perjuangan atau PDIP Djarot Saiful Hidayat meminta kepada pemerintah untuk tak bereaksi yang berlebihan usai fraksinya mengusulkan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Menurut dia, pemerintah tak perlu khawatir bila nantinya hak angket tersebut resmi bergulir. 

Baca Juga: Usulan Hak Angket Tidak Dapat Respons di Rapat Paripurna, Pimpinan DPR Singgung Mekanisme

Sebab, hak angket nantinya bisa mengetahui apakah pemilu telah dilaksanakan sesuai dengan koridor demokrasi atau tidak.

"Kemudian, hak angket ini tentunya juga harusnya itu diterima dengan baik. Jadi, pemerintah enggak usah khawatir, pemerintah enggak usah memikirkan yang bukan-bukan, tapi kita ingin bahwa pemerintah bisa memberikan jawaban, penjelasan agar apa yang berkembang di masyarakat di kalangan akademisi, mahasiswa itu bisa dinetralisir," kata Djarot di gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/3/2024). 

Djarot mengakui bahwa proses hak angket itu bukan sesuatu yang instan karena perlu komunikasi lintas fraksi. 

Selain itu, kata Djarot, hak angket bertujuan positif untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi sehingga pemilu berikutnya khususnya Pilkada pada November 2024 bisa berjalan lebih baik dan sesuai dengan koridor.


"Kalaupun ada penyimpangan dan kecurangan di situ, mari kita perbaiki terutama dalam kebijakan misalkan distribusi bansos karena sebentar lagi kita akan menghadapi Pemilukada, 27 November," ujarnya. 

Baca Juga: Buka Suara soal Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Jokowi: Urusan DPR

Namun, dirinya tidak bisa memastikan sikap fraksi dan waktu mengajukan hak angket tersebut karena baginya, angket merupakan hak pribadi anggota di DPR RI.

"Jadi, kalau ini kan hak masing-masing pribadi anggota dewan, ya," kata Djarot.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x