Kompas TV nasional humaniora

Pendaftaran Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Kemenag Masih Dibuka Hingga 8 Maret

Kompas.tv - 29 Februari 2024, 09:31 WIB
pendaftaran-bantuan-inkubasi-bisnis-pesantren-kemenag-masih-dibuka-hingga-8-maret
Presiden Jokowi meninjau hasil pertanian di Ponpes Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (06/03/2023). (Sumber: BPMI Setpres)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Kementerian Agama, masih dibuka hingga 8 Maret 2024. Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Gofur mengatakan, sasaran program bantuan ini adalah pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa. 

Selain bantuan, pesantren penerima juga akan mendapatkan pendampingan.

"Sebagaimana yang sudah direncanakan, alhamdulillah lewat sistem aplikasi PUSAKA dan SIMBA, pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai hari ini," kata Waryono dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (29/2). 

Ia menjelaskan, pondok pesantren bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui aplikasi Superapss PUSAKA (didownload melalui appstore atau playstore atau laman https://pusaka.kemenag.go.id/ atau) dan/atau website aplikasi bantuan SIMBA Pesantren pada https://simba.kemenag.go.id/. 

Baca Juga: Kemenag Targetkan Beri Bantuan Operasional 2.000 Masjid-Musola Ramah di 2024, Berikut Syaratnya

Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy).

“Pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan proposal sesuai Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://simba.kemenag.go.id/,” ujarnya. 

Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said menambahkan, untuk mengajukan proposal bantuan Inkubasi Bisnis, pesantren harus mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan. Terutama profil bisnis yang sedang atau akan dijalankan.

"Profil pesantren dan profil bisnis yang ditawarkan nantinya akan menjadi variabel penting dalam penentuan lolos atau tidaknya pengajuan bantuan," tutur Basnang Said.

Baca Juga: Kemenag Tambah Beasiswa PIP Madrasah dari Rp1 Juta jadi Rp1,8 Juta

Kemenag juga sudah nenggelar rapat koordinasi, untuk mematangkan skema pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti calon penerima manfaat bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren. Sehingga, output program bantuan ini dapat tercapai secara maksimal.

Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan implementasi dari program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak 2021. Program ini telah terdesain dalam sebuah konsep besar yang dinamakan Peta Jalan Kemandirian Pesantren.


 

Pada 2024, program ini mengusung semangat “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan”. Targetnya, terwujud replikasi model kemandirian pada ribuan pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri serta terbangunnya jejaring bisnis, baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.

Baca Juga: Kemenag Tunda Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi

Basnang mengingatkan masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan waspada, terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti minta uang muka, permintaan transfer, dan lainnya. 

"Informasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan pondok pesantren ini dapat diakses melalui media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren," ucapnya.



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x