Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi: Saya Ucapkan Selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto

Kompas.tv - 28 Februari 2024, 10:38 WIB
jokowi-saya-ucapkan-selamat-kepada-jenderal-prabowo-subianto
Presiden Jokowi saat menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rabu (28/2/2024). Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Prabowo atas penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto atas penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan.

Ucapan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Ia pun menyebut pemberian pangkat Jenderal Kehormatan tersebut merupakan bentuk penghargaan untuk berbakti kepada rakyat, bangsa, dan negara.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, kepada negara," jelasnya.

Usai memberikan selamat, Jokowi kemudian menanggalkan pangkat sebelumnya dan menyematkan bintang empat ke kedua bahu Prabowo yang mengenakan seragam TNI lengkap.

Jokowi dan Prabowo kemudian bersalaman. 

Baca Juga: Resmi, Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo Subianto

Dengan demikian, Prabowo melengkapi jabatan militernya sebagai Jenderal Bintang 4. Pangkat terakhir Prabowo di TNI sebelum pensiun yakni, Letnan Jenderal (Letjen).

Acara Rapim TNI-Polri 2024 yang sekaligus upacara pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo turut dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kemudian Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Mohammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo.

Hadir pula KSP Moeldoko, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Pertahanan, Dahnil Anzar menjelaskan, penyematan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo merupakan usulan Mabes TNI. 

Lalu usulan tersebut disetujui Jokowi dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Dahnil mengatakan kenaikan pangkat ini juga pernah diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), AM Hendropriyono, dan beberapa tokoh militer lainnya.

Baca Juga: Karier Militer Prabowo Subianto, Diberhentikan TNI hingga Bakal Jadi Jenderal Kehormatan Hari Ini


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x