Kompas TV nasional hukum

KPK Usut Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Anggota Komisi III: Asal Jangan Ada Motif Politik

Kompas.tv - 26 Februari 2024, 23:35 WIB
kpk-usut-dugaan-korupsi-rumah-jabatan-dpr-anggota-komisi-iii-asal-jangan-ada-motif-politik
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman (Sumber: Kompas.com )
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman angkat bicara ihwal adanya dugaan korupsi terkait rumah jabatan DPR RI yang kini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. 

Benny mengaku tak mengetahui terkait kasus tersebut. Namun, dirinya mengingatkan kepada lembaga antirasuah agar tak tebang pilih dalam menindak terduga pelakunya. 

Baca Juga: ICW Desak Dewas KPK untuk Pecat dan Proses Hukum Pegawai KPK yang Pungli di Rutan!

"Enggak tahu saya, intinya siapapun teribat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih, jangan ada motif politik, balas dendam dan jangan diperalat," kata Benny di Bentara Budaya Jakarta, Palmerah, Jakarta, Senin (26/2/2024). 

Sebelumnya, KPK menyebut dugaan rasuah terkait rumah jabatan DPR RI meliputi pengadaan kelengkapan kamar tidur hingga ruang tamu. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi itu diduga dilakukan pada kurun waktu 2020. 

“Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu dan lain-lain,” kata Ali saat dihubungi, Senin (26/2/2024), seperti dikutip dari Kompas.com. 

Menurut Ali, para pelaku dalam perkara ini diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. Mereka diduga melakukan pengadaan barang itu secara formalitas. 

Saat ini, KPK telah menetapkan lebih dari dua orang tersangka dalam perkara ini. “Lebih dari dua orang tersangka,” ujar Ali. 

Namun, saat ini KPK belum membuka identitas para tersangka tersebut. Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dan pimpinan KPK sebelumnya telah bersepakat meningkatkan perkara dugaan korupsi itu ke tahap penyidikan. 

Berdasarkan sumber Kompas.com, salah satu pihak yang perannya didalami dalam kasus ini adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. 

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR: KPK Taksir Kerugian Negara Capai Miliaran

Indra diketahui pernah diperiksa KPK pada 31 Mei 2023. Saat itu, dia diperiksa di tahap penyelidikan. Berdasarkan pengamatan saat itu, Indra naik ke lantai dua gedung Merah Putih KPK menggunakan kalung dengan lanyard merah. 


Setelah beberapa jam dimintai keterangan oleh tim penyelidik, Indra meninggalkan gedung KPK dengan berlari.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x