Kompas TV nasional rumah pemilu

Timnas AMIN Masukkan Banyak Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu, Bawaslu sudah Tindaklanjuti

Kompas.tv - 25 Februari 2024, 20:47 WIB
timnas-amin-masukkan-banyak-laporan-dugaan-kecurangan-pemilu-bawaslu-sudah-tindaklanjuti
Ari Yuuf Amir, Ketua Tim Hukum Nasional pasangan capres-cawapres nomor urut 1 ANies-Muhaimin dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Minggu (25/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ari Yusuf Amir selaku Ketua Tim Hukum Nasional pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhamin Iskandar (AMIN) menyebut pihaknya sudah memasukkan cukup banyak laporan dugaan kecurangan pemilu.

Pernyataan Ari tersebut disampaikan dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Minggu (25/2/2024), menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Dalam dialog itu, Rahmat Bagja menyebut hal yang harus dibuktikan mengenai adanya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif adalah apakah ada perintah tertulis hingga pembuktian pidana.

“Namun, kita akan lihat misalnya apa yang dilakukan, ada command responsibility, ada perintah tertulis, ada kemudian terbukti pidananya, itu yang harus dibuktikan dalam pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif,” kata Bagja.

Ari mengatakan, pihaknya telah memasukkan laporan dugaan kecurangan di sejumlah daerah di Indonesia.

“Kalau tadi Pak Bagja mengatakan cek dulu, bukti dulu, kami laporannya sudah sangat banyak, Pak Bagja, di seluruh daerah sudah kami masukkan,” kata Ari.

“Sekarang tinggal tugasnya Pak Bagja dan kawan-kawan menfollow up laporan itu, karena ini sudah kasat mata. Misalnya penggerakan kepala desa, Pak Bagja juga sudah merasakan itu pasti,” lanjutnya.

Baca Juga: Timnas Amin Cecar Ketua Bawaslu soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Sudah Terjadi secara Sistematis!

Bagja pun menanggapi pernyataan Ari, dan menjelakan bahwa merasakan dan membuktikan adalah hal yang berbeda.

“Terima kasih, yang jelas merasakan dengan membuktikan itu berbeda, Pak Ari. Pak Ari ini advokat, pasti mengerti tentang itu. Kita akan terkait dengan alat bukti, pembuktian, kualifikasi laporan, kualifikasi temuan, dan lain-lain,” kata  Bagja.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x