Kompas TV nasional rumah pemilu

Adian: Hak Angket Sekarang Jadi Keinginan Rakyat, Rakyat Sudah Tidak Lagi Percaya KPU dan MK

Kompas.tv - 23 Februari 2024, 18:52 WIB
adian-hak-angket-sekarang-jadi-keinginan-rakyat-rakyat-sudah-tidak-lagi-percaya-kpu-dan-mk
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu ketika ditemui di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020). (Sumber: (KOMPAS.com/Devina Halim))
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus PDI Perjuangan atau PDIP Adian Napitupulu menegaskan wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden atau Pilpres 2024 akan berjalan di DPR.

Sebab, kata anggota DPR Komisi VII itu, saat ini hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu sudah menjadi keinginan rakyat.

"Kalau sekarang (hak angket) sepertinya sudah jadi keinginan rakyat," kata Adian saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: PDIP Tegaskan Bakal Gulirkan Hak Angket: Ini Langkah Penting untuk Mengungkap Kecurangan Pemilu

Adian menambahkan bahwa hak angket juga merupakan pilihan konstitusional bagi DPR. Oleh karena itu, hak angket sebagai upaya penyelidikan dan fungsi pengawasan DPR tidak boleh dihalangi oleh siapa pun.

"Kalau dia mencoba melarang hak angket itu, artinya yang dia larang itu hak konstitusional," ujar Adian.

Namun demikian, anggota DPR Fraksi PDIP itu tidak menjawab secara lugas mengenai waktu kapan DPR bakal menggulirkannya.

Menurutnya, persoalan waktu adalah hal teknis. Sekadar catatan, DPR saat ini masih masuk masa reses yang akan berakhir pada 4 Maret 2024.

Ia memastikan PDIP sangat siap untuk melakukan hak angket. Ia pun mengeklaim, rakyat akan sangat setuju DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

"Itu sangat teknis. Tapi kalau ditanya, misalnya apakah kita siap mengajukan hak angket, sangat siap. Apakah rakyat juga setuju dengan hak angket? Sangat setuju,” ujar Adian. 

Baca Juga: Bawaslu Persilakan DPR Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

“Apakah menggunakan hak angket adalah hak yang konstitusional? Sangat konstitusional, dan tidak boleh ada suatu kekuatan pun yang menghambat konstitusi bergerak.”

Adian pun berujar bahwa hak angket merupakan solusi untuk mengungkapkan dugaan berbagai kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.

Sebab, kata dia, rakyat sudah tidak lagi mempercayai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Adian menilai kecurangan pemilu tidak dapat dilihat hanya dari angka semata. 

”Kecurangan itu tidak bisa hanya dilihat di angka-angka. Rakyat bingung. Parpol bingung. Ketemu kecurangan pemilu. Ngadu ke mana? MK, ada pamannya,” kata Adian. 

“Lalu, ke mana? Mau tidak mau pilihannya hak angket. (Hal ini) Karena jika KPU, yakni Sistem Rekapitulasi Suara atau Sirekap, dan melalui MK sudah tak bisa dipercaya, mau tidak mau rakyat hanya percaya dengan kekuatannya sendiri.”

Oleh karena itu, kata Adian, DPR harus bertanggung jawab dalam mengontrol produk undang-undangnya. DPR juga harus mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran rupiah yang diteken di dalam APBN. 

Baca Juga: Menkumham Yasonna Dukung Hak Angket DPR Usut Kecurangan Pemilu 2024: Demi Mencari Kebenaran

”Pilihannya adalah hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Adian.

Sebelumnya, hak angket kali pertama diusulkan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo pada Senin (19/2/2024). 

Ganjar mengatakan, menggulirkan hak angket karena adanya dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Ia menilai hal tersebut perlu disikapi secara serius. 

Bahkan, partai politik pengusungnya pun dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

”Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar.


 

Dukungan terhadap hak angket juga disampaikan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

Baca Juga: PAN ke Ganjar: Harusnya Hak Angket DPR untuk Usut Dugaan Kecurangan di Pileg Juga, Tak Hanya Pilpres

Menurut Anies, partai-partai di Koalisi Perubahan yang mengusungnya akan siap mendukung penggunaan hak angket tersebut.

”Ketika inisiatif hak angket itu dilakukan, maka tiga partai ini, Nasdem, PKB, dan PKS, siap ikut dan PDI-P sebagai fraksi terbesar menginisiasi ini. Saya yakin tiga-tiganya akan dukung,” kata Anies.




Sumber : Kompas.com/Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x