Kompas TV nasional hukum

Kondisi Psikologis Orang Tua Dante Didalami, Pakar: untuk Dalami Motif dan Indikasi Tersangka Lain

Kompas.tv - 17 Februari 2024, 19:44 WIB
kondisi-psikologis-orang-tua-dante-didalami-pakar-untuk-dalami-motif-dan-indikasi-tersangka-lain
Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (7/2/2024). (Sumber: Grid.ID / Devi Agustiana)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap kedua orang tua Dante, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. 

Psikolog Klinis Forensik Kasandra Putranto menilai pemeriksaan psikologi forensik itu dilakukan untuk menggali lebih dalam motif hingga aspek lain dalam kasus pembunuhan tersebut.

Aspek lain semisal apakah ada pihak lain yang layak dimintai keterangan hingga mengklasifikasi tersangka, saksi ataupun korban. 

Selain itu, pemeriksaan psikologi forensik bertujuan menguatkan keterangan dan bukti-bukti yang ada dalam membuat terang kasus pembunuhan Dante di persidangan. 

Diketahui, kepolisian melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap Tamara Tyasmara, Angger Dimas dan juga tersangka Yudha Arfandi.

Baca Juga: Kriminolog: Polisi Periksa Keterlibatan Tamara Tyasmara di Kematian Dante

Tersangka Yudha sudah dua kali diperiksa oleh tim Apsifor. Sedangkan Angger Dimas diperiksa pada 13 Februari 2024 dan pemeriksaan terhadap Tamara masih diagendakan oleh tim Apsifor. 

"Pemeriksaan psikologi ini untuk menggali motif apakah ada kaitan dengan tersangka pelaku. Tentu data dari hasil pemeriksaan bisa digunakan oleh kepolisian untuk semakin membuat terang perkara," ujar Kasandra dalam program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (17/2/2024). 

Kasandra dalam pemeriksaan forensik juga menggali perilaku saksi ataupun tersangka setelah atau sebelum peristiwa. Tujuannya untuk mengetahui apakah ada keterkaitan perilaku pihak yang diperiksa dengan motif pembunuhan sampai hilangnya korban.

Tidak menutup kemungkinan juga fakta Tamara Tyasmara yang mengunjungi kolam renang, lokasi pembunuhan, sebelum kejadian pembunuhan, akan didalami oleh tim dari Apsifor. 

Baca Juga: Cerita Dante Senang Bermain dan Menginap di Rumah Angger Dimas: Suka Kangen karena Jarang Bertemu

"Sejauh ini tersangka pelaku yang ada di kolam yang sama sudah kan diperiksa, ibu dari korban juga diperiksa. Diharapkan pemeriksaan psikologi forensik ini bisa memperoleh data lengkap untuk memperjelas posisi korban atau indikasi korban tidak langsung, yakni ibu dari korban, atau indikasi lain," ujarnya. 

Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante tewas tenggelam, di kolam renang Taman Air Tirta Mas (Palem Indah) Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024). 

Dante tewas setelah ditenggelamkan oleh kekasih ibunya, Tamara Tyasmara, bernama Yudha Arfandi. Saat ini, pria berusia 33 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Polisi menjerat tersangka Yudha dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP, dengan ancaman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x