Kompas TV nasional rumah pemilu

Tugas Saksi Partai Politik di TPS pada Pemilu 2024, Sampai Jam Berapa?

Kompas.tv - 14 Februari 2024, 10:58 WIB
tugas-saksi-partai-politik-di-tps-pada-pemilu-2024-sampai-jam-berapa
Ilustrasi. Tugas saksi partai politik di TPS Pemilu 2024. (Sumber: diskominfo.metrokota.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

1. Memantau dan mengevaluasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

2. Memastikan pemilihan di TPS tersebut berjalan dengan baik sesuai peraturan dan hukum.

3. Mengawal penghitungan suara.

4. Melaporkan hasil penghitungan suara di TPS terkait dan melaporkannya kepada partai politik, tim kampanye, atau pasangan calon yang diwakili.

Baca Juga: Link Hitung Cepat atau Quick Count Pilpres dan Pileg 2024 Bisa Dilihat di Sini!

5. Menyampaikan pengaduan atau sengketa jika terjadi pelanggaran atau masalah selama pemilihan sesuai prosedur yang berlaku.

6. Jika terjadi pelanggaran atau masalah selama pemilihan, saksi pada TPS memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan atau sengketa sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Selain tugas yang disebutkan di atas, tugas lainnya mungkin diberikan kepada saksi oleh partai politik masing-masing.

Saksi partai bertugas sampai jam berapa?

Adapun waktu tugas saksi partai disesuaikan dengan instruksi yang diterima. Namun, umumnya saksi partai bertugas saat pemungutan suara hingga penghitungan suara selesai.

Hal ini mengingat tugas utama saksi partai adalah mengawal jalannya pemungutan suara hingga penghitungan suara agar tidak terjadi kecurangan.


 




Sumber : Kompas.id, umsu.ac.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x