Kompas TV nasional hukum

Sederet Fakta Baru Kasus Kematian Dante: Korban Coba Selamatkan Diri hingga Paru-Paru Mencair

Kompas.tv - 13 Februari 2024, 12:26 WIB
sederet-fakta-baru-kasus-kematian-dante-korban-coba-selamatkan-diri-hingga-paru-paru-mencair
Kolase foto tersangka Yudha Arfandi (kiri) dan momen Yudha saat membenamkan Dante (kanan). Sederet fakta baru kasus kematian Dante, Anak Tamara Tyasmara. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1/2024).

Dalam kasus tersebut, polisi telah meringkus kekasih Tamara, Yudha Arfandi (YA) pada Jumat (9/2) di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Yudha juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Seperti diketahui, Yudha merupakan orang yang menemani Dante saat berenang di kolam renang tersebut.

Penangkapan tersangka didasarkan pada sejumlah bukti, di antaranya hasil forensik digital rekaman kamera pemantau atau CCTV dari kolam renang, pemeriksaan forensik jenazah korban, hingga keterangan saksi.

Polisi menyebut, dalam rekaman CCTV, tampak Yudha membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali.

“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Jakarta pada Jumat (9/2/).

Berikut sederet fakta terbaru kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara:

1. Kronologi Tersangka Tenggelamkan Korban

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kejadian tersebut bermula pada Sabtu (27/1) sore saat tersangka Yudha bersama anak kandungnya MAA dan Dante berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit.

Menurut Wira, tersangka Yudha sempat mengajak anaknya MAA dan Dante untuk melakukan pemanasan sebelum renang dimulai. 

"Anak korban yaitu RA (Dante) dan anak tersangka masuk ke dalam kolam dewasa yang mana kedalamannya setinggi 130 sentimeter atau 1,3 meter," kata Wira dalam konferensi pers, Senin (12/2).

Yudha kemudian berjongkok, lalu menyuruh korban Dante dan anak kandungnya MAA untuk menyelam ke dalam air, dengan posisi tangan keduanya berpegangan pada sisi kolam.

Kemudian, Yudha, anaknya, dan Dante pindah dari kolam anak-anak menuju kolam dewasa dengan kedalaman 150 cm atau 1,5 meter.

"Di dalam kolam dengan kedalaman 150 cm itu korban dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," jelasnya.

Sebelum menenggelamkan korban Dante, Wira mengungkapkan, tersangka Yudha terlebih dahulu menengok ke kanan dan kiri untuk memastikan tidak ada orang yang melihat aksinya.

"Adapun pada saat proses menenggelamkan itu dengan memegang pinggang korban dan menggunakan dua tangan tersangka," ucapnya.

Karena terus ditenggelamkan oleh tersangka Yudha, membuat korban Dante akhirnya lemas hingga batuk-batuk lantaran banyak air yang masuk ke tubuhnya. Melihat hal tersebut, Yudha kemudian mengangkat anak Tamara Tyasmara tersebut ke atas kolam renang.

Meski telah diberikan pertolongan pertama, namun nyawa Dante tidak tertolong.

2. Korban Sempat Coba Selamatkan Diri

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut Dante sempat mencoba menepi ke kolam saat beberapa kali dibenamkan oleh tersangka Yudha.

Namun, usaha putra Tamara Tyasmara tersebut gagal karena selalu dihalau Yudha.

Upaya tersangka Yudha Arfandi menghalau Dante yang sedang coba menyelamatkan dirinya sendiri itu dilakukan sebanyak empat kali.

"Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam, tersangka (Yudha) menarik badan atau kaki korban agar tetap terus berenang," ujarnya.

"Tersangka melakukan itu kurang lebih sebanyak empat kali," ucapnya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x