Kompas TV nasional rumah pemilu

Ada 21.947 TPS Dekat Posko Kampanye, Bawaslu: Berpotensi Terjadi Mobiliasi Massa

Kompas.tv - 12 Februari 2024, 11:28 WIB
ada-21-947-tps-dekat-posko-kampanye-bawaslu-berpotensi-terjadi-mobiliasi-massa
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja saat menyampaiakn keterangan di Jakarta, Minggu (21/1/2024). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Tempat pemungutan suara (TPS) yang berdekatan dengan posko atau rumah tim kampanye berpotensi mobilisasi massa dan mengganggu proses pemungutan suara.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja dalam konferensi pers, Minggu (11/2/2024).

Bawaslu telah mengumumkan bahwa terdapat 21.947 TPS yang lokasinya berdekatan dengan posko/rumah tim kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kemungkinan adanya terjadi mobilisasi massa itu potensi terjadi, dengan demikian karena telalu dekat dengan (posko) tim pemenangan dan lain-lain ini yang mengganggu kemudian jalannya proses pemungutan suara," kata Bagja, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: KPU Sewa 3 Kapal Nelayan untuk Distribusikan Logistik Pemilu ke Pulau Mandangin, Sampang

Masalah lain selain mobilisasi massa, menurut dia lokasi TPS yang dekat dengan posko kampanye juga dikhawatirkan membuat ada ajakan untuk memilih kandidat tertentu.

Padahal, tidak boleh lagi ada kampanye di masa tenang maupun hari pemungutan suara.

"Kalau ada kedekatan dengan misalnya 2 rumah dari situ (pokso) tim pemenangan, itu juga patut perkiraannya terjadi hal-hal yang bisa mempengaruhi, itu yang ditakutkan ya," tambahnya.

Meski demikian, tidak ada larangan tentang lokasi TPS berdekatan dengan posko atau rumah tim pemenangan, sehingga Bawaslu hanya dapat mengimbau agar TPS itu dipindahkan lebih jauh dari posko kampanye atau meningkatkan pengawasan di lapangan.

"Dianjurkan agak lebih baik jauh dari rumah tim pemenangan dan lain-lain, tapi kalau pun sudah demikian, maka harus ada perhatian khusus dari teman-teman pengawas dan juga pemantau, juga masyarakat agar menjaga kondusivitas," kata dia.

Bawaslu juga mengungkapkan ada 21 indikator lain dalam memetakan TPS rawan, berikut daftarnya:

125.224 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat;

119.796 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb);

38.595 TPS yang Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas;

36.236 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS

21.947 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu

18.656 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK);




Sumber : kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x