Kompas TV nasional hukum

Polisi Dalami Dugaan Pacar Tamara Tyasmara Lakukan Pembunuhan Berencana terhadap Dante

Kompas.tv - 9 Februari 2024, 15:50 WIB
polisi-dalami-dugaan-pacar-tamara-tyasmara-lakukan-pembunuhan-berencana-terhadap-dante
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menceritakan kronologi tewasnya anak artis Tamara Tyasmara, Rabu (7/2/2024) (Sumber: Wartakota / Ramadhan LQ)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik kepolisian tengah mendalami dugaan pacar artis Tamara Tyasmara berinisial YA melakukan pembunuhan berencana terhadap anak Tamara bernama Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

"Sedang didalami (YA merencanakan pembunuhan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi di Jakarta pada Jumat (9/2/2024).

Namun demikian, Ade belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan pembunuhan berencana terhadap Dante tersebut.

Baca Juga: Update Tewasnya Dante: Polisi Tangkap YA, Tersangka yang Juga Kekasih Tamara Tyasmara

Ade Syam menuturkan bahwa YA saat ini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Dante.

Penangkapan terhadap YA dilakukan di kediamannya yang berada di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun, ia belum membeberkan detail penangkapan tersebut.

"Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," ucap Ade.

Penyidik pun bakal menjerat YA dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak berbunyi: "Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati."

Baca Juga: Kekasih Anaknya Diduga Jadi Dalang Kematian Dante, Ini Kata Ibu Tamara Tyasmara

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebutkan bahwa YA berada di lokasi kejadian saat Dante tewas. Korban meninggal dunia di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit.

"Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara)," ucap Wira di kantornya, Rabu (7/2/2024).


Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan bahwa rekaman kamera CCTV di kolam renang yang telah diperiksa merupakan video asli.

Menurut dia, detail pemeriksaan forensik digital dari rekaman CCTV tersebut bakal dijelaskan oleh ahli.

"Kami mendapat hasil kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi kemarin. Yang mana dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific investigation," ujar Rovan.

Adapun Dante meninggal dunia saat berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas, Sabtu (27/1/2024). Belum diketahui penyebab kematian korban.

Baca Juga: Ada di Lokasi Dante Tenggelam, Kekasih Tamara Tyasmara Diperiksa Polisi sebagai Saksi

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x