Kompas TV nasional hukum

Usai Ditangkap di Yogyakarta, Tersangka Kasus Film Porno Siskaeee Langsung Dibawa ke Jakarta

Kompas.tv - 24 Januari 2024, 19:18 WIB
usai-ditangkap-di-yogyakarta-tersangka-kasus-film-porno-siskaeee-langsung-dibawa-ke-jakarta
Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee saat di Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).  Seusai ditangkap di Yogyakarta, tersangka kasus film porno Fransisca Candra Novitasari (FCN) alias Siskaeee langsung diterbangkan ke Jakarta.  (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seusai ditangkap di Yogyakarta, tersangka kasus film porno Fransisca Candra Novitasari (FCN) alias Siskaeee langsung diterbangkan ke Jakarta.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Rencana tindak lanjut membawa Tersangka F C N alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta," kata Ade dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).

Ia menyebut setibanya di Jakarta, Siskaee akan menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.

 "(Siskaeee dibawa ke Jakarta) untuk dilakukan Pemeriksaan terhadap tersangka," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Diberitakan sebelumnya, Siskaeee dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di di sebuah apartemen di daerah Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (24/1).

Penjemputan paksa ini dilakukan usai Siskaeee dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus film porno.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, " ujar Ade.

"(Ditangkap di) Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jl. Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada pukul 08.25 WIB pagi," jelasnya.

Baca Juga: Siskaeee Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Film Porno, Kuasa Hukum: Tunggu Putusan Praperadilan

Diberitakan sebelumnya, dalam perkara film porno tersebut, polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, terdiri dari sembilan pemeran wanita dan dua pemeran laki-laki.

Adapun sembilan pemeran wanita tersebut yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sementara dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan lima orang yang terlibat dalam pembuatan film porno tersebut sebagai tersangka, yakni Irwansyah (sutradara), JAAS (kamerawan), AIS (editor film), AT (sound engineering atau penata suara), dan SE (sekretaris sekaligus talent).

Penyidik telah melakukan pelimpahan tahap 2 atas berkas perkara kelima tersangka tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah dinyatakan lengkap atau P21 pada 28 November 2023 lalu.

Sementara itu, Siskaeee diketahui telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangka yang disandangnya pada Senin (15/1) lalu.

Permohonan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Termohon dalam gugatan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ancam Bakal Jemput Paksa Siskaeee Jika Mangkir Pemeriksaan Lagi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x