Kompas TV nasional rumah pemilu

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Masyarakat Bisa Mencerna dan Menimbang

Kompas.tv - 24 Januari 2024, 14:16 WIB
jokowi-sebut-presiden-boleh-kampanye-dan-memihak-anies-masyarakat-bisa-mencerna-dan-menimbang
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Rabu (24/1/2024). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan Presiden Joko Widodo, soal presiden boleh berkampanye dan memihak dapat mencederai netralitas kepala negara. 

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menilai sejauh ini dirinya masih memegang komitmen Presiden Jokowi yang menyatakan netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024. 

Anies juga masih mengingat pernyataan dari pihak istana bahwa kepala negara akan bersikap proporsional dalam Pemilu 2024. Kepala negara pastinya akan mengayomi, memfasilitasi semua capres dan cawapres yang berkompetisi di Pemilu 2024. 

"Menurut saya masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar, menimbang pandangan tersebut, karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," ujar Anies di sela kampanye di DI Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

Anies menjelaskan tujuan dirinya menjadi Capres tidak terlepas untuk menjaga Indonesia tetap menjadi negara hukum dan semua kewenangan merujuk pada aturan hukum, bukan kepada selera semata. 

Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden dan Menteri Boleh Kampanye dan Memihak, Benarkah? Ini Aturannya

Ia juga mengingatkan kepentingan kepala negara bersifat murni untuk kepentingan masyarakat bukan beralaskan kepentingan perorangan atau kelompok.

"Bernegara itu mengikuti aturan hukum. Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya gimana ini kan bukan selera saya setuju atau tidak setuju," ujar Anies. 

Lebih lanjut Anies menyerahkan penilaian pernyataan Presiden Jokowi soal presiden bisa kampanye dan memihak kepada ahli-ahli hukum tata negara, apakah hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Monggo, para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan, apakah yang disampaikan oleh bapak presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita apa tidak. Karena negara kita masih menggunakan hukum, jadi kita rujuk kepada aturan hukum aja, sesudahnya nanti rakyat bisa menilai," ujar Anies. 

Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon Capres-Cawapres. 

Baca Juga: Jubir TPN Ganjar-Mahfud: Nepotisme Makin Kental Bila Presiden Kampanyekan Anaknya

Namun saat berkampanye itu yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. 

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh. Itu saja, yang mengatur hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Itu aja," sambung Jokowi.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x