Kompas TV nasional hukum

Dugaan Suap dari Perusahaan Jerman ke Bakti, Menkominfo: Peristiwa Lama dan Angkanya Kecil

Kompas.tv - 18 Januari 2024, 19:20 WIB
dugaan-suap-dari-perusahaan-jerman-ke-bakti-menkominfo-peristiwa-lama-dan-angkanya-kecil
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta masyarakat tidak terhasut oleh hoaks atai berita bohong terkait bentrokan antar-dua kelompok massa yang terjadi di Bitung, Sulawesi Utara. (Sumber: Kemenkominfo)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menangggapi adanya dugaan suap dari perusahaan piranti lunak asal Jerman SAP ke Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). 

BP3TI kemudian berganti nama menjadi Bakti Kominfo di tahun 2018.

Ia menjelaskan, kasus tersebut terjadi sebelum dirinya memimpin Kemenkominfo dan salah satu direktur Bakti Kominfo yang diduga terlibat sudah meninggal dunia. 

Baca Juga: Pejabat Indonesia Disebut Terima Suap Perusahaan Jerman SAP, KPK Bakal Bertindak?

"Itu kan peristiwa tahun 2015-2018, dan itu peristiwa sudah lama. Dan, kebetulan dirutnya juga sudah almarhum. Ini kan sebenarnya sudahlah, kalau saya mau bicara ini kan persaingan antar korporasi internasional," kata Budi Arie di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024). 

Ia menyebut angka proyek dalam kasus tersebut juga terbilang kecil, yakni sekitar Rp 12 miliar. 

"Sebenarnya angkanya juga, mohon maaf, tidak terlalu signifikan. Kalau bicara cuma Rp 12 miliar di proyek di namanya masih BP3TI, namanya belum Bakti. Tapi kalau ada memang masalah hukum dan lain-lain, silakan saja aparat penegakan hukum, tidak masalah," ujarnya.

"Tapi menurut saya ini skalanya terlalu kecil dan nggak terlalu urgent juga," sambungnya. 

Meski begitu, ia telah meminta Irjen Kominfo untuk menelusuri dugaan kasus suap tersebut. 

"Saya sudah minta Irjen (Kominfo) untuk memeriksa ini. Cuma masalahnya, dirut ketika itu sudah almarhum. Tapi, kalau lembaga penegak hukum mau menindaklanjuti, silakan saja," katanya.

Sebelumnya, sejumlah pejabat Indonesia disebut telah menerima suap dari perusahaan Jerman SAP.

Perusahaan piranti lunak global tersebut dilaporkan telah setuju untuk membayar denda lebih dari USD220 juta atau setarap Rp3,4 triliun.

Denda itu merupakan hasil dari investigasi Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ), terkait tuduhan suap yang melibatkan pejabat di seluruh dunia.

Menurut pejabat AS, suap yang dituduh dilakukan SAP berupa uang dan hadiah, biasanya disalurkan melalui konsultan bisnis luar, yang dimaksudkan untuk membantu memenangkan bisnis di Afrika Selatan, Indonesia dan negara lainnya.

Skema penyuapan itu diduga dioperasikan pada akhir Desember 2014 hingga Januari 2022.

Berdasarakan dokumen pengadilan AS dikutip dari BBC, anak perusahaan dari perusahaan yang beroperasi di lima negara di Afrika, Azerbaijan dan Indonesia, terlibat dalam skema suap.

Dokumen itu mengatakan praktik suap tersebut dilakukan berulang kali melanggar kebijakan yang dimaksudkan untuk mencegah korupsi.

Di Indonesia, SAP disebut mendanai wisata belanja serta makan-makan, serta melakukan pembayaran yang lebih eksplisit.

Baca Juga: Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat RI, KPK Tunggu Respons FBI

Pejabat pemerintahan Indonesia yang diduga terlibat suap tersebut berada di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan juga pejabat dari Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau Bakti Kominfo. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x