Kompas TV nasional hukum

Yusril Sebut Foto Pertemuan Firli-SYL Tidak Terangkan Apa pun: Tak Kelihatan Ada Orang Memeras

Kompas.tv - 15 Januari 2024, 13:49 WIB
yusril-sebut-foto-pertemuan-firli-syl-tidak-terangkan-apa-pun-tak-kelihatan-ada-orang-memeras
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi meringankan (a de charge) untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan, Senin (15/1/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai foto pertemuan antara  eks Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak menggambarkan apa pun, termasuk dugaan pemerasan.

Terlebih, kata dia, foto tersebut diambil pada 2022 lalu, sebelum SYL ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Foto itu dibuat tahun 2022 sebelum SYL dinyatakan sebagai tersangka, sebelum dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas SYL," kata Yusril di Bareskrim Polri, Senin (15/1/2024).

"Foto itu tidak menerangkan apa-apa, ya foto itu saja. Dalam foto itu enggak ada kelihatan satu orang memeras yang lain, itu enggak ada ya, itu foto saja," ujarnya.

Seperti diketahui, foto yang dimaksud menunjukkan Firli dan SYL bertemu di sebuah lapangan bulu tangkis di Jakarta. Diduga foto tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap SYL.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Beber Alasan Mau Jadi Saksi Meringankan Filri Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Menurut Yusril, foto tersebut harus didukung alat bukti yang lain, seperti keterangan saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui apa yang dibicarakan Firli dan SYL pada saat bertemu.

"Foto tersebut (dibuat) pada 2022, saat belum ada penyelidikan, penyidikan terhadap pak Yasin (SYL). Jadi pemerasan itu agaknya tidak mungkin terjadi," ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung dugaan gratifikasi yang diterima Firli. Menurutnya, hal tersebut juga harus dibuktikan. Misalnya, janji apa yang diberikan oleh mantan Ketua KPK itu kepada SYL.

"Itu harus dibuktikan, termasuk juga yang tadi itu, pemeriksaan dibuktikan adanya pemerasan. Kapan terjadi, di mana terjadinya, dan dalam bentuk apa pemerasan itu," jelas Yusril.

"Dan saya melihat dari fakta-fakta yang terungkap dalam sidang praperadilan (Firli) kemarin itu belum terlihat bukti itu ada," sambungnya.

Sebagai informasi, Yusril berada di Bareskrim Polri pada hari ini untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi meringankan (a de charge) untuk Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Baca Juga: Yusril Tiba di Bareskrim, Mengaku Siap Diperiksa sebagai Saksi Meringankan Firli Bahuri


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x