Kompas TV nasional hukum

ICW Jelang Sidang Etik 93 Pegawai soal Pungli Rutan KPK: Pengawasan Bobrok, Teladan Pimpinan Hilang

Kompas.tv - 13 Januari 2024, 20:54 WIB
icw-jelang-sidang-etik-93-pegawai-soal-pungli-rutan-kpk-pengawasan-bobrok-teladan-pimpinan-hilang
Gedung KPK (Sumber: KompasTV)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan catatat kritis jelang persidangan etik 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan).

Seperti yang diketahui, kontroversi dari KPK kembali mencuat baru-baru ini usai Dewan Pengawas (Dewas) mengumumkan bahwa persidangan dugaan pelanggaran kode etik terkait praktik (lpungli di rutan KPK yang dilakukan oleh 93 orang pegawai akan segera digelar.

Berdasarkan data yang diungkapkan Dewas, setidaknya uang senilai Rp4 miliar berhasil diraup oleh puluhan pegawai hanya dalam kurun waktu tiga bulan saja (Desember 2021-Maret 2022).

"Angka itu diyakini akan terus bertambah seiring dengan pengembangan lebih lanjut. Kondisi ini semakin memperlihatkan adanya guncangan krisis integritas yang luar biasa sedang melanda KPK," tulis ICW dalam pernyataan resmi, Sabtu (13/1/2024).

Terbongkarnya praktik korup puluhan pegawai rutan ini bermula dari pengusutan dugaan pelanggaran kode etik terkait perbuatan asusila petugas KPK dengan istri seorang tahanan. 

Dari sana, Dewas kemudian menemukan indikasi adanya pungli yang marak terjadi di rutan KPK. Modusnya pun terbilang profesional, karena aliran dana tidak secara langsung mengalir ke rekening pelaku, melainkan berlapis atau menggunakan pihak lain. 

Penelusuran ini kemudian menemui titik terang setelah KPK mendapatkan laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Problematika integritas pegawai maupun Pimpinan KPK memang menjadi permasalahan yang tak kunjung usai pasca Firli Bahuri memimpin lembaga antirasuah itu," kata ICW. 

"Masyarakat terus-menerus disuguhkan rentetan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik ke Dewas terkait dengan tindakan memalukan oknum-oknum KPK. Padahal, lembaga antirasuah itu selama ini dikenal sebagai contoh dan patron integritas oleh masyarakat."

Baca Juga: Bupati Labuhanbatu dan 9 Orang Lain Terjaring OTT KPK

Mengenai kasus pungli oleh puluhan pegawai rutan KPK ini, ICW pun memberikan empat catatan kritis.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x